Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membiayaai pemberian vaksin Covid-19 ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan, lansia dan penerima bantuan iuran (PBI) bakal ditanggung pemerintah. Sementara untuk masyarakat di luar kelompok itu bisa memilih jalur mandiri.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi
Nadia menuturkan setidaknya terdapat tiga kelompok rentan yakni tenaga kesehatan, lansia dan masyarakat usia di atas 18 tahun dengan masalah imunitas yang menjadi kelompok prioritas penerima vaksin booster.
Untuk nakes dan lansia, Nadia menyebut kalau pemerintah akan menanggung biaya pemberian vaksin boosternya.
"Jadi saat ini pemerintah sudah menyiapkan skenarionya setidaknya ini untuk nakes, kepada lansia ini rencananya akan dibiayai pemerintah dan satu lagi adalah PBI penerima bantuan JKN," tutur Nadia melalui diskusi Membendung Transmisi Omicron yang disiarkan melalui YouTube Alinea ID, Jumat (24/12/2021).
Selain itu, vaksin booster juga bisa diperoleh oleh masyarakat biasa. Meski demikian sejauh ini masyarakat bisa mendapatkannya melalui jalur mandiri.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga pernah menjelaskan terkait biaya vaksin booster. Ia menyebut kalau untuk jalur mandiri dan non lansia itu bisa mendapatkannya dari perusahaan-perusahaan farmasi yang menjualnya.
"Untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).
Adapun vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang. Vaksin yang dibutuhkan ialah sebanyak 139 juta dosis.
Baca Juga: Modus Vaksin Booster Diterima Warga Melalui Kepala Daerah hingga Kantor
Berita Terkait
-
Diterpa Badai Omicron, Afsel Setujui Penggunaan Vaksin Booster Buatan Johnson & Johnson
-
Modus Vaksin Booster Diterima Warga Melalui Kepala Daerah hingga Kantor
-
Sekolah Akan Dapat WA dari Kemenkes Kalau Ada Kasus Covid di Lingkungannya
-
Bertambah Tiga, Kasus Terpapar Omicron Sudah 8 Orang di Indonesia
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur