Suara.com - Selamat Hari Raya Natal 2021. Apakah kalian sudah menyiapkan ucapan Natal 2021 untuk dibagikan ke keluarga atau teman? Jika belum, beberapa kartu ucapan Natal 2021 dari Suara.com berikut ini bisa anda pakai.
Kumpulan kartu ucapan Natal 2021 ini dapat Anda download secara gratis. Silahkan Anda bagikan sebagai ucapan Selamat Natal 2021 melalui postingan di Instagram (IG), status Whatsapp (WA), atau Facebook (FB).
Berikut sederet kartu ucapan Natal 2021 gratis yang dapat anda pakai:
1. Natal adalah bukti kasih Allah kepada kita semua. Sudahkah kita menerima kasih dan keselamatan yang disediakan oleh Yesus? Salam Natal.
2. Natal! Semoga duniamu dipenuhi oleh kehangatan dan kebaikan di hari yang mulia ini. Semoga Natalmu dipenuhi dengan kedamaian dan juga cinta yang melimpah. Selamat Hari Natal 2021.
3. Natal adalah saatnya berbagi hati dengan cinta dan juga kasih sayang. Natal adalah saat yang tepat untuk memberi menerima berkat. Selamat Hari Natal 2021.
4. Petang membawa cinta dan malam membawa ketenangan. Semoga semuanya ada pada dirimu. Selamat Hari Natal dan Tahun Baru.
5. Marilah kita menyambut Natal tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Berharap bisa berkumpul secepatnya bersama kalian, orang-orang yang terkasih. Selamat Hari Natal 25 Desember 2021.
6. Selamat Natal untuk keluargaku tercinta. Tanpa adanya dukungan kalian, aku tidak akan menjadi siapa-siapa di dunia ini. Selamat Hari Natal 25 Desember 2021.
Baca Juga: 20 Ucapan Natal dan Tahun Baru 2022 untuk Keluarga dan Sahabat
7. Damai Kristus melingkupi kita semua dan juga memberikan damai di tengah-tengah kita semua. Selamat Hari Natal 25 Desember 2021.
8. Semoga berkat Natal tahun ini dapat menuntun kita menuju kesuksesan dan kemakmuran. Selamat Natal 25 Desember 2021.
Perayaan Natal tahun ini memang berbeda dari sebelum-sebelumnya dimana kita masih dalam keadaan pandemi covid-19. Sehingga ibadah di gereja dan perayaannya pun dibatasi.
Aturan dan panduan perayaan Natal 2021 ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama SE 31 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 29 November 2021. Berikut ini rinciannya:
- Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.
- Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal dilaksanakan di ruang terbuka.
- Apabila dilaksanakan di dalam gereja, diselenggarakan secara hybrid (offline dan online), yaitu secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.
- Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50%.
- Gereja membentuk satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas Covid-19 daerah setempat serta bertugas mengingatkan dan mengawasi peserta ibadah agar menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
- Pengurus dan pengelola gereja wajib menyediakan alat pengecek suhu, hand sanitizer atau sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di pintu masuk dan pintu keluar.
- Pengelola gereja melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja.
- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari gereja serta hanya yang
berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. - Pengelola gereja mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, serta menjaga jaga jarak dan tidak membiarkan kerumunan.
- Tidak mengadakan jamuan makan bersama.
- Pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar serta diharap selalu mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
Demikian penjelasan tentang aturan pelaksanaan ibadah dan panduan perayaan Natal 2021. Jangan lupa untuk membagikan kartu ucapan Natal 2021 di atas. Selamat Natal 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak