Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sedang menyiapkan tindak pidana untuk menjerat debitur yang tak kunjung melunasi utang kepada negara.
"Kami lihat lah perkembangnya nanti. Saya tidak menjanjikan apa-apa. Tapi kalau tidak selesai misalnya akhir 2022, kami sudah mulai merancang tindak pidananya," kata Mahfud dalam diskusi secara daring, Minggu (26/12/2021).
Mahfud yang merupakan Ketua Pengarah Satgas BLBI menjelaskan bahwa memang ada unsur pidana yang bisa menjerat para debitur tersebut. Tindak pidana itu pula yang menjadikan para deibutur tidak kunjung melunasi utang.
"Kenapa ini tidak lunas, karena banyak tindak pidananya juga, misalnya menyerahkan buat surat pengakuan tetapi barang jaminannya belum pernah diserahkan sertifikatnya. Kan ada yang nyerahkan sertifikat, barangnya tidak ada. Ada sertifikat, ternyata itu laut bukan tanah. Nah itu nanti semua akan jadi pidana," ujar Mahfud.
Kekinian, lanjut Mahfud, Bareskrim masih menyelidiki semua. Bareksrim juga sudah bersiap bila memang diperlukan penangkapan jika diketahui ada penggelapan.
"Tapi saya bilang, jangan dulu, kita selesaikan dulu secara perdata," ujar Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti