Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa tindakan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) membuat kondisi politik lebih stabil pada akhir 2020 dan awal 2021.
Mahfud berujar, pada waktu peralihan tahun, Presiden Jokowi sudah memberikan penegasan untuk membubarkan kelompok-kelompok yang melakukan kekerasaan, salah satunya FPI.
"Pada akhir tahun 2020 dan awal 2021 ditegaskan presiden. Pertama kita mengakhiri kelompok-kelompok yang suka bikin kekerasan di berbagai daerah dengan tegas, yaitu kita membubarkan atau melarang diteruskannya FPI karena legal standingnya tidak ada," kata Mahfud dalam diskusi secara daring, Minggu (26/12/2021).
Bukan hanya kondisi politik yang stabil, pembubaran FPI diklaim Mahfud juga berdampak terhadap kondisi di masyarakat.
Masyarakat dinilai lebih memiliki kehiduoan yang senang dan nyaman pasca pemerintah membubarkan FPI.
"Dan sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," kata Mahfud.
Diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dilarang.
Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019, sehingga secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.
Baca Juga: Soal FPI dan Habib Rizieq, Alasan Habib Bahar Bin Smith Serang Jenderal Dudung
Berita Terkait
-
Perlindungan Semua Pemeluk Agama Sama, Mahfud MD: Indonesia Bukan Negara Agama
-
Mahfud MD Sambangi Gereja di Surabaya, Pastikan Ibadah Natal Aman
-
Di Hadapan Umat Kristiani, Mahfud MD Tegaskan Indonesia tidak Dikuasai Sistem Satu Agama
-
Di Depan Pasukan Gegana dan Pelopor, Mahfud MD: Jangan Bertindak Sewenang-Wenang
-
Pesan Mahfud MD di Katedral: Bukan Hanya Memaklumi Perbedaan, Kita Harus Lebih dari Itu
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu