Suara.com - Dokumen-dokumen resmi yang sudah tidak terpakai kerap berujung jadi bungkus gorengan, tidak terkecuali milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dirjen Dukcapil memberikan saran.
Di mana sebaiknya, dokumen yang sudah tidak terpakai itu bisa langsung dimusnahkan saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh ketika dimintai keterangan soal surat keterangan atau suket milik Susi yang dijadikan bungkus gorengan hingga viral di media sosial.
Menurutnya, surat keterangan itu dipegang oleh penduduk. Kalau memang sudah tidak digunakan lebih baik dimusnahkan karena biasanya terdapat data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK) di dalam surat tersebut.
"Surat keterangan itu kan untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman," kata Zudan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Kalau memang belum mau dimusnahkan, setidaknya dokumen itu bisa disimpan sebaik mungkin untuk menghindari adanya kemungkinkan dijadikan bungkus gorengan atau malah disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor Kartu Keluarga harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," katanya.
Terkait dengan surat keterangan milik Susi, Zudan menyebut surat itu dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil setempat. Surat keterangan itu lantas diberikan oleh Dinas Dukcapil dan dipegang oleh pemiliknya.
"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," tuturnya.
Baca Juga: Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak
Suket Milik Susi Jadi Bungkus Gorengan
Terbaru, beredar foto bungkus gorengan yang ternyata merupakan kertas bekas permohonan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pada kertas tersebut, tampak foto seorang wanita yang diyakini kuat memang sosok Susi Pudjiastuti ketika dulu mengajukan persyaratan sebagai menteri.
Wujud kertas tersebut sudah tidak karuan karena menyerap minyak gorengan. Tertulis pula tanda tangan camat Pangandaran yakni H. Suryanto pada waktu itu.
Sontak saja, foto surat permohonan Menteri Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan tersebut kemudian viral.
Tidak sedikit warganet yang kemudian memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar unggahan akun Twitter @howtodresvvell tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Suket Eks Menteri KKP Susi jadi Bungkus Gorengan, Dukcapil: Harusnya Disimpan Baik
-
Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak
-
Viral Warganet Syok Berat Lihat Surat Penting Ini Jadi Bungkus Gorengan: Loh, Ada Bu Susi?
-
Soal Kicauan Susi ke Luhut, Sudjiwo Tedjo: Karena Masyarakat adalah Komisaris Negeri Ini
-
Ramai di Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Karantina
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal