Suara.com - Dokumen-dokumen resmi yang sudah tidak terpakai kerap berujung jadi bungkus gorengan, tidak terkecuali milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dirjen Dukcapil memberikan saran.
Di mana sebaiknya, dokumen yang sudah tidak terpakai itu bisa langsung dimusnahkan saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh ketika dimintai keterangan soal surat keterangan atau suket milik Susi yang dijadikan bungkus gorengan hingga viral di media sosial.
Menurutnya, surat keterangan itu dipegang oleh penduduk. Kalau memang sudah tidak digunakan lebih baik dimusnahkan karena biasanya terdapat data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK) di dalam surat tersebut.
"Surat keterangan itu kan untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman," kata Zudan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Kalau memang belum mau dimusnahkan, setidaknya dokumen itu bisa disimpan sebaik mungkin untuk menghindari adanya kemungkinkan dijadikan bungkus gorengan atau malah disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor Kartu Keluarga harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," katanya.
Terkait dengan surat keterangan milik Susi, Zudan menyebut surat itu dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil setempat. Surat keterangan itu lantas diberikan oleh Dinas Dukcapil dan dipegang oleh pemiliknya.
"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," tuturnya.
Baca Juga: Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak
Suket Milik Susi Jadi Bungkus Gorengan
Terbaru, beredar foto bungkus gorengan yang ternyata merupakan kertas bekas permohonan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pada kertas tersebut, tampak foto seorang wanita yang diyakini kuat memang sosok Susi Pudjiastuti ketika dulu mengajukan persyaratan sebagai menteri.
Wujud kertas tersebut sudah tidak karuan karena menyerap minyak gorengan. Tertulis pula tanda tangan camat Pangandaran yakni H. Suryanto pada waktu itu.
Sontak saja, foto surat permohonan Menteri Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan tersebut kemudian viral.
Tidak sedikit warganet yang kemudian memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar unggahan akun Twitter @howtodresvvell tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Suket Eks Menteri KKP Susi jadi Bungkus Gorengan, Dukcapil: Harusnya Disimpan Baik
-
Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak
-
Viral Warganet Syok Berat Lihat Surat Penting Ini Jadi Bungkus Gorengan: Loh, Ada Bu Susi?
-
Soal Kicauan Susi ke Luhut, Sudjiwo Tedjo: Karena Masyarakat adalah Komisaris Negeri Ini
-
Ramai di Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Karantina
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi