Suara.com - Dokumen-dokumen resmi yang sudah tidak terpakai kerap berujung jadi bungkus gorengan, tidak terkecuali milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dirjen Dukcapil memberikan saran.
Di mana sebaiknya, dokumen yang sudah tidak terpakai itu bisa langsung dimusnahkan saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh ketika dimintai keterangan soal surat keterangan atau suket milik Susi yang dijadikan bungkus gorengan hingga viral di media sosial.
Menurutnya, surat keterangan itu dipegang oleh penduduk. Kalau memang sudah tidak digunakan lebih baik dimusnahkan karena biasanya terdapat data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK) di dalam surat tersebut.
"Surat keterangan itu kan untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman," kata Zudan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Kalau memang belum mau dimusnahkan, setidaknya dokumen itu bisa disimpan sebaik mungkin untuk menghindari adanya kemungkinkan dijadikan bungkus gorengan atau malah disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor Kartu Keluarga harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," katanya.
Terkait dengan surat keterangan milik Susi, Zudan menyebut surat itu dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil setempat. Surat keterangan itu lantas diberikan oleh Dinas Dukcapil dan dipegang oleh pemiliknya.
"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," tuturnya.
Baca Juga: Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak
Suket Milik Susi Jadi Bungkus Gorengan
Terbaru, beredar foto bungkus gorengan yang ternyata merupakan kertas bekas permohonan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pada kertas tersebut, tampak foto seorang wanita yang diyakini kuat memang sosok Susi Pudjiastuti ketika dulu mengajukan persyaratan sebagai menteri.
Wujud kertas tersebut sudah tidak karuan karena menyerap minyak gorengan. Tertulis pula tanda tangan camat Pangandaran yakni H. Suryanto pada waktu itu.
Sontak saja, foto surat permohonan Menteri Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan tersebut kemudian viral.
Tidak sedikit warganet yang kemudian memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar unggahan akun Twitter @howtodresvvell tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Suket Eks Menteri KKP Susi jadi Bungkus Gorengan, Dukcapil: Harusnya Disimpan Baik
-
Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak
-
Viral Warganet Syok Berat Lihat Surat Penting Ini Jadi Bungkus Gorengan: Loh, Ada Bu Susi?
-
Soal Kicauan Susi ke Luhut, Sudjiwo Tedjo: Karena Masyarakat adalah Komisaris Negeri Ini
-
Ramai di Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Karantina
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO