Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung seorang mantan pejabat yang mempersoalkan perbedaan perlakuan karantina Covid-19 antara pejabat dengan warga biasa. Menurutnya tidak bijaksana apabila ada pejabat yang mengatakan hal tersebut.
"Jangan dibentrokkan, diadu-adukan antara para pejabat pemerintah, antara orang berada dengan rakyat biasa. Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).
Luhut menuturkan, apa yang diterapkan pemerintah tersebut sudah berdasarkan masukkan dari berbagai pakar. Ia menyebut kalau kebijakan karantina seperti itu bukan atas dasar kemauan pemerintah sendiri.
"Tidak ada yang kita ngarang sendiri, tidak ada yang kita mau sendiri," katanya.
Lagipula, kata dia, kebijakan soal perjalanan selama pandemi Covid-19 yang memunculkan diskresi terhadap pejabat itu bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di dunia.
Hal tersebut disebabkan adanya bentrokkan antara kebijakan dengan tugas dari pejabat tersebut.
Kendati demikian, Luhut memastikan kalau pengawasan ketat tetap dijalankan bagi para pejabat yang menjalankan karantina Covid-19.
"Apapun mengenai perjalanan ada diskresi kepada eselon 1 dan seterusnya itu diberikan juga berlaku universal bukan hanya di Indonesia. Kenapa? Karena mekanisme dan bernegara itu harus tetap jalan Tapi tentu dengan pengawasan ketat," tuturnya.
Luhut tidak menyebut nama mantan pejabat yang dimaksud. Akan tetapi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mencecar Luhut dengan pertanyaan bertubi-tubi seputar kebijakan karantina.
Baca Juga: 1 Warga Lolos Karantina di Wisma Atlet, Luhut: Tak Ada Lagi Dispensasi Tanpa Alasan Kuat!
Hal itu disampaikan Susi sebagai tanggapan terhadap pernyataan Luhut yang menyebut bahwa ada banyak orang berduit yang minta karantina gratis.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Susi mempertanyakan mengapa hanya pejabat yang diperbolehkan karantina di rumah pribadi.
Ia juga mempertanyakan mengapa masyarakat tak boleh berhemat dengan memilih karantina gratis.
"Mohon pencerahan, kenapa pejabat dan orang penting boleh karantina di rumah sendiri?? Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri??" tulis Susi dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/12/2021).
"Kenapa yang boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip?? Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit ??kenapa cara karantina berbeda" cecar Susi.
Lebih lanjut, Susi menyoroti adanya perbedaan pelaksanaan karantina antara pejabat dan masyarakat. Ia juga menilai wajar jika masyarakat mau karantina gratis.
Tag
Berita Terkait
-
1 Warga Lolos Karantina di Wisma Atlet, Luhut: Tak Ada Lagi Dispensasi Tanpa Alasan Kuat!
-
Libur Akhir Tahun, Menko Luhut: Kita Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri
-
Menko Luhut Minta Masyarakat Jika Ingin Berlibur Tetap di Indonesia Jangan ke Luar Negeri
-
Kasus Omicron Indonesia Terus Bertambah, Luhut: Liburannya Di Dalam Negeri Saja
-
Ingat! Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tetap 10-14 Hari Tergantung Negaranya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari