Suara.com - Sejumlah 10.853 Warga Negara Indonesia (WNI) meninggalkan Indonesia sebelum perayaan Natal tahun ini.
Catatan tersebut dikeluarkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dalam kurun waktu hanya tanggal 23 Desember sampai 27 Desember 2021.
"10.853 WNI meninggalkan Indonesia hanya dalam kurun waktu empat hari," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya diketahui, bahwa Pemerintah sudah menghimbau kepada masyarakat untuk sementara wajtu tidak bepergian ke luar negeri.
Alasan pemerintah tentu terkait penyebaran varian Covid-19 terbaru yakni Omricon yang tengah merebak. Apalagi, virus varian baru iru sudah masuk di Indonesia sejak awal Desember.
Arya menyebut melalui catatan Imigrasi untuk per harinya WNI yang ingin ke luar negeri tercatat sebanyak 2.700.
"Setiap harinya rata-rata ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia," ucapnya
Arya menegaskan tak dapat melarang WNI yang ingin ke luar negeri. Lantaran, pemerintah hanya memberikan imbauan, bukan dalam bentuk pelarangan.
"Kami tidak bisa melarang WNI untuk keluar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri," katanya.
Baca Juga: Investor Asing di DIY Perlu Diawasi, Kantor Imigrasi Butuh Sinergi dengan Pemda
Untuk diketahui, Imbauan Pemerintah Indonesia meminta agar warganya tidak bepergian ke luar negeri kali pertama disampaikan pada 17 Desember 2021.
Imbauan tersebut menyusul kasus pertama varian Covid-19 Omricon di Indonesia yang ditemukan pada seorang pegawai RS Wisma Atlet. Imbauan bepergian ke luar negeri dilakukan hanya untuk hal-hal yang mendesak seperti pekerjaan.
Sementara, untuk tujuan liburan, WNI diharapkan bepergian ke obyek wisata domestik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca