Suara.com - Sejumlah 10.853 Warga Negara Indonesia (WNI) meninggalkan Indonesia sebelum perayaan Natal tahun ini.
Catatan tersebut dikeluarkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dalam kurun waktu hanya tanggal 23 Desember sampai 27 Desember 2021.
"10.853 WNI meninggalkan Indonesia hanya dalam kurun waktu empat hari," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya diketahui, bahwa Pemerintah sudah menghimbau kepada masyarakat untuk sementara wajtu tidak bepergian ke luar negeri.
Alasan pemerintah tentu terkait penyebaran varian Covid-19 terbaru yakni Omricon yang tengah merebak. Apalagi, virus varian baru iru sudah masuk di Indonesia sejak awal Desember.
Arya menyebut melalui catatan Imigrasi untuk per harinya WNI yang ingin ke luar negeri tercatat sebanyak 2.700.
"Setiap harinya rata-rata ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia," ucapnya
Arya menegaskan tak dapat melarang WNI yang ingin ke luar negeri. Lantaran, pemerintah hanya memberikan imbauan, bukan dalam bentuk pelarangan.
"Kami tidak bisa melarang WNI untuk keluar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri," katanya.
Baca Juga: Investor Asing di DIY Perlu Diawasi, Kantor Imigrasi Butuh Sinergi dengan Pemda
Untuk diketahui, Imbauan Pemerintah Indonesia meminta agar warganya tidak bepergian ke luar negeri kali pertama disampaikan pada 17 Desember 2021.
Imbauan tersebut menyusul kasus pertama varian Covid-19 Omricon di Indonesia yang ditemukan pada seorang pegawai RS Wisma Atlet. Imbauan bepergian ke luar negeri dilakukan hanya untuk hal-hal yang mendesak seperti pekerjaan.
Sementara, untuk tujuan liburan, WNI diharapkan bepergian ke obyek wisata domestik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan