Suara.com - Seorang PSK China yang tinggal di Singapura ditangkap karena terbukti menyuap petugas imigrasi untuk memperpanjang masa tinggal setelah visanya habis.
Menyadur The Strait Times Sabtu (18/12/2021) Liang Qinglan menerima izin khusus (SP) dengan cara ilegal.
Sebagai imbalannya, dia memberikan layanan seksual dan suap kepada petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) yang mengatur "penangkapannya".
Liang, 38, dijatuhi hukuman penjara 25 minggu dan denda $8.000 pada hari Jumat (17 Desember).
Dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan korupsi atas pelanggaran yang melibatkan Teo Hwee Peng, seorang inspektur pos pemeriksaan ICA. Dia juga mengakui biaya terpisah untuk menawarkan layanan seksual online.
Wakil Jaksa Penuntut Umum David Menon mengatakan kepada pengadilan bahwa Liang memasuki Singapura pada 28 Mei 2018, dengan izin kunjungan sosial yang berakhir 27 Juli tahun itu.
Beberapa waktu di bulan Juli atau Agustus tahun itu, dia menghubungi Teo yang mengatakan kepadanya bahwa dia dapat membantunya mendapatkan SP dengan imbalan iPhone X.
Antara Juli dan Oktober tahun yang sama, Teo bertemu dengan Liang di Jurong West dan mereka berhubungan seks.
"Terdakwa tahu bahwa memberikan layanan seksual kepada petugas imigrasi sebagai imbalan atas bantuannya mendapatkan SP adalah salah," ujar DPP Menon mengatakan.
Baca Juga: Investor Asing di DIY Perlu Diawasi, Kantor Imigrasi Butuh Sinergi dengan Pemda
"Tapi ia melanjutkan aksinya karena ingin mengamankan SP sehingga dia bisa tetap berada di Singapura untuk bekerja."
Liang kemudian meminta prosedur kepada Teo untuk memperpanjang masa tinggalnya di Singapura dan dia berkata bahwa dia akan mengatur agar dia ditangkap dan memberikan nasihat tentang prosedur tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Disentil Kemendagri karena Inflasi Tertinggi, Bobby Nasution Gerak Cepat Siapkan 11 Jurus Jitu
-
Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditangkap: Perjuangan Ini Tentang Kebebasan Seluruh Rakyat
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?