Suara.com - Seorang PSK China yang tinggal di Singapura ditangkap karena terbukti menyuap petugas imigrasi untuk memperpanjang masa tinggal setelah visanya habis.
Menyadur The Strait Times Sabtu (18/12/2021) Liang Qinglan menerima izin khusus (SP) dengan cara ilegal.
Sebagai imbalannya, dia memberikan layanan seksual dan suap kepada petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) yang mengatur "penangkapannya".
Liang, 38, dijatuhi hukuman penjara 25 minggu dan denda $8.000 pada hari Jumat (17 Desember).
Dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan korupsi atas pelanggaran yang melibatkan Teo Hwee Peng, seorang inspektur pos pemeriksaan ICA. Dia juga mengakui biaya terpisah untuk menawarkan layanan seksual online.
Wakil Jaksa Penuntut Umum David Menon mengatakan kepada pengadilan bahwa Liang memasuki Singapura pada 28 Mei 2018, dengan izin kunjungan sosial yang berakhir 27 Juli tahun itu.
Beberapa waktu di bulan Juli atau Agustus tahun itu, dia menghubungi Teo yang mengatakan kepadanya bahwa dia dapat membantunya mendapatkan SP dengan imbalan iPhone X.
Antara Juli dan Oktober tahun yang sama, Teo bertemu dengan Liang di Jurong West dan mereka berhubungan seks.
"Terdakwa tahu bahwa memberikan layanan seksual kepada petugas imigrasi sebagai imbalan atas bantuannya mendapatkan SP adalah salah," ujar DPP Menon mengatakan.
Baca Juga: Investor Asing di DIY Perlu Diawasi, Kantor Imigrasi Butuh Sinergi dengan Pemda
"Tapi ia melanjutkan aksinya karena ingin mengamankan SP sehingga dia bisa tetap berada di Singapura untuk bekerja."
Liang kemudian meminta prosedur kepada Teo untuk memperpanjang masa tinggalnya di Singapura dan dia berkata bahwa dia akan mengatur agar dia ditangkap dan memberikan nasihat tentang prosedur tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah