Suara.com - Jagat media kembali dikejutkan dengan penangkapan seorang artis yang dilaporkan terkait kasus prostitusi. Polisi menyebut artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Lantas siapakah artis CA tersebut?
Memang polisi hanya menyebutkan inisial. Namun kepolisian menyatakan bahwa artis CA adalah seorang pemin sinetron.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/12/2021) dini hari.
Dalam video tersebut disebutkan, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis daripada penangkapan tersebut tidak dijelaskan.
"Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," katanya.
Lebih lanjut, anggota tersebut menyampaikan bahwa detil daripada penghapusan CA akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini.
"Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi menyebut, artis CA ditangkap saat berada di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Artis Sinetron CA Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Digerebek Di Hotel Mewah
Made mengatakan, polisi menangkap artis CA setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dia juga memastikan proses penangkapan artis CA sudah sesuai prosedur atau SOP dan melibatkan polisi wanita atau polwan. Dia juga mengatakan, detil kasus penangkapan artis CA akan segera menyampaikan secara resmi kepada media melalui konpers.
Berita Terkait
-
Artis Sinetron CA Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Digerebek Di Hotel Mewah
-
Breaking News: Artis Sinetron Inisial CA Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi
-
Sepanjang 2021, Polda Metro Jaya Tangani 30.124 Kasus Kejahatan
-
Kapolda Metro Jaya: Jangan Bosan Kritisi dan Beri Masukan ke Kami
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Panjaitan Dimutasi ke Polda Papua Barat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!