Suara.com - Pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah-sekolah sederajat di Provinsi Bengkulu mulai 1 Januari 2022 tidak perlu membayar sumbangan pembinaan pendidikan/SPP.
"Mulai awal 2022 di seluruh SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu uang SPP digratiskan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, Jumat (31/12/2021).
Eri mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh SMA, SMK, dan sekolah luar biasa mengenai penerapan kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan, pembebasan SPP diberlakukan mulai semester genap sehingga siswa yang belum membayar SPP semester sebelumnya harus tetap melunasi pembayaran.
Setelah pemerintah provinsi menggratiskan SPP, ia melanjutkan, dana untuk membiayai pembangunan dan perbaikan sekolah akan diambil dari Dana Alokasi Khusus atau DAK bidang pendidikan dan dana untuk menggaji guru honorer akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/APBD.
"Serta mengoptimalkan (pemanfaatan) dana bantuan operasional sekolah," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting