Suara.com - Petugas Satpol PP DKI Jakarta mencatat masih melakukan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan sepanjang tahun 2021. Hingga akhir tahun, Satpol PP telah mengumpulkan Rp2,3 miliar dari sanksi denda.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi denda itu didapatkan dari 839.355 pelanggar selama 1 Januari sampai 30 Desember 2021.
"Selama 1 Januari - 30 Desember 2021 total 839.355 pelanggar prokes dengan total denda Rp 2.306.073.000," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).
Rinciannya, untuk hasil denda operasi tertib masker (Tibmask), Satpol PP DKI menerima uang senilai Rp 1.400.373.000 atau Rp 1,4 miliar dari 10.464 pelanggar. Sementara dari tempat usaha makan dan minum, total denda dari pelanggar prokes sebesar Rp 595.200.000 dari 90 tempat.
Dari pelanggar di sektor perkantoran, Satpol PP mendapatkan uang denda sebesar Rp 29 juta dari 11 perkantoran yang tersebar di ibu kota Jakarta.
Untuk tempat usaha lainnya ada sebanyak 64 lokasi pelanggar prokes yang disanksi denda, dengan total sebesar Rp 281.500.000.
Uang denda hasil penindakan ini langsung dimasukan ke kas daerah. Para pelanggar juga membayarnya melalui transfer ke Bank DKI.
Berita Terkait
-
Patroli Malam Tahun Baru, Satpol PP DKI Terjunkan Ribuan Personil
-
Langgar Prokes, Kantor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Di Bintaro Raya Kena Segel
-
Kasus di DIY Capai Ribuan, Siswa di Jogja Buat Detektor Masker Bagi Pelanggar Prokes
-
Razia Prokes di Dua Wilayah Balikpapan, 17 Pelanggar Ditemukan, Sanksi Sosial Diberikan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan