Suara.com - Petugas Satpol PP DKI Jakarta mencatat masih melakukan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan sepanjang tahun 2021. Hingga akhir tahun, Satpol PP telah mengumpulkan Rp2,3 miliar dari sanksi denda.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi denda itu didapatkan dari 839.355 pelanggar selama 1 Januari sampai 30 Desember 2021.
"Selama 1 Januari - 30 Desember 2021 total 839.355 pelanggar prokes dengan total denda Rp 2.306.073.000," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).
Rinciannya, untuk hasil denda operasi tertib masker (Tibmask), Satpol PP DKI menerima uang senilai Rp 1.400.373.000 atau Rp 1,4 miliar dari 10.464 pelanggar. Sementara dari tempat usaha makan dan minum, total denda dari pelanggar prokes sebesar Rp 595.200.000 dari 90 tempat.
Dari pelanggar di sektor perkantoran, Satpol PP mendapatkan uang denda sebesar Rp 29 juta dari 11 perkantoran yang tersebar di ibu kota Jakarta.
Untuk tempat usaha lainnya ada sebanyak 64 lokasi pelanggar prokes yang disanksi denda, dengan total sebesar Rp 281.500.000.
Uang denda hasil penindakan ini langsung dimasukan ke kas daerah. Para pelanggar juga membayarnya melalui transfer ke Bank DKI.
Berita Terkait
-
Patroli Malam Tahun Baru, Satpol PP DKI Terjunkan Ribuan Personil
-
Langgar Prokes, Kantor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Di Bintaro Raya Kena Segel
-
Kasus di DIY Capai Ribuan, Siswa di Jogja Buat Detektor Masker Bagi Pelanggar Prokes
-
Razia Prokes di Dua Wilayah Balikpapan, 17 Pelanggar Ditemukan, Sanksi Sosial Diberikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf