Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat. Permintaan maaf itu disampaikan Listyo atas tindakan dan perilaku bawahannya yang menyimpang.
Permohonan maaf juga disampaikan Listyo apabila masyarakat merasa kinerja kepolisian belum seusai harapan.
"Kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Listyo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Listyo menyebut Polri akan terus melakukan perbaikan. Polri, lanjut Listyo, juga bakal mendengar kritik.
Ia berjanji bakal menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang dilakukan anggota Polri.
"Sehingga semakin hari kami tentunya kami berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi yang modern, insitutusi yang terbuka, institusi yang mau keluar dari zona nyaman, institusi yang harus terus memeprbaiki setiap saat," kata Listyo.
"Sehingga betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat menjadi polisi yang dipercaya, polisi yang profesional dan polisi yang dicintai masyarakat," sambung Listyo.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui adanya fakta-fakta yang mengungkapkan penyimpangan yang dilakukan anggota Polri.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Wagub DKI Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir di 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga