Suara.com - Partai Demokrat mengeluarkan catatan untuk pemerintah dalam menghadapi 2022 ke depan. Pemerintah diminta terus fokus untuk membantu rakyat di tengah pandemi covid-19 dan minta untuk tak berbisnis.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra, mengatakan pemerintah diminta tak lengah dan anggap remeh pandemi. Ia mewanti-wanti agar penanganan covid varian Omicron seharusnya tidak seperti penanganan Delta yang sangat telat dan lambat diantisipasi.
Kemudian yang kedua, Herzaky berharap di 2022 pemerintah fokus pada upaya di bidang kesehatan.
"Jika rakyat sehat, lebih mudah untuk memulihkan ekonomi. Jangan kemudian membuat kebijakan serba tanggung. Bingung fokus ke kesehatan atau ekonomi, ujung-ujungnya dua-duanya berantakan dan mengalami perlambatan," kata Herzaky kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Herzaky juga berharap agar kritikan terkait kebijakan yang diambil bisa dapat terbuka didengarkan. Tak hanya pemerintah semua elemen di luar pemerintah juga diharapkan hal yang sama mau terbuka mendengar kritik.
"Seharusnya dampak Pandemi ini bisa kita lebih minimalisir, jika Pemerintah sejak awal terbuka dengan masukan dari akademisi, kalangan masyarakat sipil, dan partai politik yang berada di luar pemerintahan. Jangan kemudian ketika situasi memburuk dan mendapatkan kritikan tajam dari berbagai pihak, baru Pemerintah mau mendengarkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Herzaky berharap agar ke depan pandemi ini tidak dijadikan ladang bisnis oleh pemerintah atau oknum pejabatnya. Menurutnya, jangan sampai bisnis mengganggu penanganan covid.
"Tolong jangan pernah jadikan pandemi ini ajang bisnis. Dari dugaan bisnis rapid test, antigen, PCR, sampai kemudian sekarang karantina di hotel berbintang. Nyawa rakyat ini, jangan sampai godaan rupiah atau dolar membuat pemerintah hilang fokus," tuturnya.
"Para pejabat terkait sebaiknya menjauh dari pengadaan peralatan maupun hal-hal lainnya yang dibutuhkan seputar pandemi. Akan timbul ketidakpercayaan publik yang tinggi atas setiap kebijakan yang diambil, karena ada satu dua pejabat publik yang tersangkut kasus bisnis di seputar pandemi," sambungnya.
Baca Juga: Puan: Sambut Tahun 2022 dengan Optimistis RI Bisa Keluar dari Pandemi
Berita Terkait
-
drg Widyawati: Hoaks Vaksinasi Covid-19 Jadi yang Terparah Sepanjang Pandemi Tahun Ini
-
Puan: Sambut Tahun 2022 dengan Optimistis RI Bisa Keluar dari Pandemi
-
Demokrasi Indonesia Turun, NasDem: Bukan karena Pandemi, Tapi Aturan yang Membatasi
-
Kilas Balik Pandemi Covid-19 Global: Dari Kampanye Vaksin Sampai Kemunculan Omicron
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?