Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus prostitusi Cassandra Angelie yang melibatkan tiga mucikari. Sejumlah publik figur atau artis lain diduga terlibat dalam jaringan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan itu berdasar hasil pengembangan yang dilakukan penyidik terhadap ketiga tersangka mucikari.
"Berdasarkan pengembangan tiga muncikari ada beberapa publik figur lain yang berdomisili Jakarta juga masuk dalam kelompok ini," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Kendati begitu, Zulpan tak menyebut berapa jumlah publik figur yang terlibat dalam jaringan prostitusi ini. Dia hanya memastikan lebih dari satu publik figur.
"Ada beberapa itu kan jadi lebih dari satu ya. Cukup banyak," katanya.
Kantongi Nama
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengklaim telah memiliki data beberapa nama publik figur atau artis lain yang masuk jaringan prostitusi bersama Cassandra Angelie. Dalam waktu dekat ini, beberapa publik figur tersebut akan dipanggil oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.
Zulpan ketika itu mengatakan nama-nama publik figur yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi ini didapat dari tiga mucikari yang ditangkap terkait kasus Cassandra Angelie.
"Hasil pemeriksaan kita memiliki data publik figur lain yang masuk daftar list para mucikari ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Fakta-fakta Cassandra Angelie, Artis Terjerat Prostitusi Bertarif Rp30 Juta
Zulpan menjelaskan, penyidik akan memanggil seluruh nama publik figur tersebut untuk diberi edukasi. Apalagi, sebagian besar dari mereka nasib berusia muda.
"Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda, agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya.
Tarif Rp30 Juta
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam. Dia ditangkap bersama tiga mucikari.
Zulpan menyebut ketiga mucikari itu masing-masing berinisial KK, R, dan UA. Kekinian Cassandra Angelie dan ketiga mucikari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, dari hasil pemeriksaan awal, Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali melayani jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp30 juta.
"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp30 juta," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Cassandra Angelie Akui Sering Diajak ke Hotel Hingga Dikirimi Foto Vulgar
-
Fakta-fakta Cassandra Angelie, Artis Terjerat Prostitusi Bertarif Rp30 Juta
-
5 Pesona Cassandra Lee, Sempat Dikira Artis CA yang Ditangkap Polisi
-
Cassandra Angelie Artis Pemeran di Ikatan Cinta Ternyata Baru Terjun di Dunia Prostitusi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub
-
Punya Hubungan Keluarga dengan Raffi Ahmad, Fiki Satari Terpilih Jadi Dirut PAW TVRI
-
Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri
-
Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA
-
Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188
-
Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas
-
Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!