LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati. (Dok. Ist)
BACA 10 DETIK
  • Sertifikasi halal belum cukup untuk membuat produk UMKM mampu bersaing di pasar global karena masih terkendala kualitas produk, pembiayaan, dan akses pemasaran.
  • LPPOM mendorong penguatan ekosistem bisnis halal melalui kolaborasi dengan pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha agar UMKM mendapat pendampingan serta peluang kemitraan.
  • Upaya ini diharapkan membuat sertifikasi halal memberikan nilai tambah bagi usaha, bukan sekadar menjadi pemenuhan kewajiban.

Suara.com - Memiliki sertifikat halal belum otomatis membuat produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Setelah memenuhi standar kehalalan, pelaku usaha masih menghadapi tantangan lain, mulai dari menjaga kualitas produk, memperoleh pembiayaan, hingga membangun jaringan distribusi dan pemasaran.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan industri halal tidak cukup hanya berfokus pada penerbitan sertifikat. Ekosistem bisnis yang mendukung pertumbuhan usaha juga perlu dibangun agar produk lokal memiliki daya saing, termasuk untuk memasuki pasar global.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM), Muti Arintawati, mengatakan bahwa sertifikasi halal seharusnya menjadi awal bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis, bukan tujuan akhir.

“Bagi LPPOM, pekerjaan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat halal. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan pelaku usaha memiliki kesadaran penuh untuk menjaga konsistensi kualitas dan kehalalan produknya. Kami juga berharap pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal mendapatkan nilai tambah, mampu naik kelas, mengembangkan usaha, dan memperluas bisnisnya,” ujar Muti dalam Halal Connect 2026 di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut Muti, pelaku usaha membutuhkan dukungan lebih luas agar sertifikasi halal benar-benar memberikan nilai tambah. Karena itu, LPPOM mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, pemasok bahan baku, dan pelaku ritel.

Direktur LPPOM DKI Jakarta, drg. H. Deden Edi S., M.M., mengatakan sertifikasi halal merupakan salah satu pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperluas pemasaran. Namun, peluang tersebut perlu diikuti peningkatan kualitas produk, pemahaman terhadap standar pasar internasional, serta pembinaan dan pendampingan.

Menurutnya, pelaku usaha perlu terhubung dengan rantai bisnis yang lebih luas. Dengan begitu, mereka tidak hanya memiliki produk yang memenuhi ketentuan halal, tetapi juga berkesempatan menjalin kemitraan dengan pemasok, distributor, hingga jaringan ritel.

Persoalan akses dan keberpihakan terhadap UMKM juga menjadi perhatian Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH. M. Faiz Sykron Makmun. Ia menilai pengembangan industri halal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya mendorong produk masuk ke pasar global.

“Ekosistem halal tidak hanya harus mampu menembus pasar global, tetapi juga memberikan keadilan dan manfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM. Mereka membutuhkan pendampingan, akses pembiayaan, kesempatan, dan perlakuan yang adil agar dapat berkembang,” ungkapnya.

Dukungan pembiayaan dan akses kemitraan menjadi bagian penting karena pelaku usaha kecil kerap membutuhkan modal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk sebelum memperluas pemasaran.

Dalam upaya menjawab kebutuhan tersebut, LPPOM mendorong kolaborasi dengan sejumlah mitra strategis. Melalui Halal Connect 2026, Maybank Syariah memfasilitasi sertifikasi halal bagi 1.000 pelaku usaha, Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta bagi 30 pelaku usaha, serta PT Pelindo Sinergi Lokaseva bagi 20 pelaku usaha.

Kolaborasi lainnya diwujudkan melalui penyerahan sertifikat halal kepada Rumah Batik Palbatu sebagai pelaku usaha batik Betawi pertama di DKI Jakarta. LPPOM DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas PPKUKM DKI Jakarta memberikan bantuan gerobak dan peralatan usaha bakso bagi pelaku usaha di 16 rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Selain itu, LPPOM bersama MUI Kota Jakarta Selatan dan Smesco Indonesia menghadirkan Halal Service Point untuk memperluas akses layanan sertifikasi halal.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com