Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas membahas evaluasi mingguan terkait penanganan pandemi Covid-19.
Jokowi mengatakan kasus varian Covid-19 Omicron telah mengalami lonjakan dengan total 136 kasus.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kasus omicron sudah mengalami lonjakan, kasus omicron mengalami lonjakan hari ini menjadi 136 kasus," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022.
Karenanya Jokowi meminta jajaran terkait untuk melakukan langkah-langkah penanganan kasus Covid-19 varian Omicron. Diantaranya kata Jokowi yakni mempersiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan baik di pusat maupun di daerah.
"Saya ingin ingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki baik pusat maupun daerah," tutur dia.
Pasalnya kata Jokowi, dari informasi yang ia dapat, sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron. Sehingga prosedur mitigasi harus disiapkan dengan baik.
"Karena tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan," ucap Jokowi.
Apalagi kata Jokowi semua aktivitas hampir semua sektor sudah bergerak kembali. Sehingga adanya kenaikan kasus omicron perlu diwaspadai.
"Memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitasnya, baik utamanya yang besar di sektor pendidikan dan perkantoran," katanya.
Baca Juga: Perintahkan Awasi Ketat Karantina, Jokowi: Jangan Ada Dispensasi, Apalagi yang Bayar-bayar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang