Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada jajaran menteri terkait pentingnya karantina bagi warga negara yang baru datang di luar negeri.
Hal ini kata Jokowi menyusul kasus varian Covid-19 Omicron telah mengalami lonjakan dengan total 136 kasus.
"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas evaluasi mingguan penanganan pandemi Covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2021).
Jokowi pun meminta tak ada lagi dispensasi bagi pihak -pihak yang baru datang dari luar negeri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak ingin ada warga yang membayar petugas karena tak melakukan karantina sepulang berpergian dari luar negeri.
"Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tutur dia.
Selain itu, Jokowi menyebut kenaikan kasus positif varian Omicron mayoritas berasal dari kasus impor. Karenanya, Jokowi memerintahkan BIN, Polri untuk mengawasi ketat perihal karantina bagi warga negara yang baru datang luar negeri.
"Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," kata Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi bersyukur target vaksinasi Covid-19 sebanyak 280 juta dosis tercapai di akhir tahun 2021. Adapun saat ini jumlah vaksinasi kata Jokowi berada di angka 280 juta atau 281.299.690 dosis.
Baca Juga: Sebut Kasus Omicron Melonjak 136 Kasus, Jokowi Perintahkan Jajaran Persiapkan Faskes
"Berkaitan dengan vaksinasi alhamdulilah hari ini sudah mencapai lebih dari 280 juta, 281 juta dosis yang telah kita suntikkan," tuturnya
Sehingga dengan capaian target vaksinasi tersebut, Jokowi berharap jajaran terkait terus mempercepat program vaksinasi.
"Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik dosis satu maupun dosis dua. Karena stok vaksin yang saya terima, Menkes betul-betul kita pada posisi yang melimpah," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, kasus varian Covid-19 Omicron telah mengalami lonjakan dengang total 136 kasus.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kasus omicron sudah mengalami lonjakan, kasus omicron mengalami lonjakan hari ini menjadi 136 kasus," kata dia.
Karenanya Jokowi meminta jajaran untuk melakukan langkah-langkah penanganan kasus Covid-19 varian Omicron. Di antaranya, kata Jokowi, mempersiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan baik di pusat maupun di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?