Suara.com - Pemerintah Indonesia mengurangi masa karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional dari 14 hari menjadi 10 hari bagi pelaku perjalanan dari 13 negara yang mengalami lonjakan Omicron.
Dengan demikian, Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari 13 negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 10 hari setibanya di tanah air.
Kemudian, durasi karantina pelaku perjalanan internasional dari luar daftar 13 negara tersebut juga dikurangi dari 10 hari menjadi 7 hari.
"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari jadi 10 hari dan 10 hari jadi 7 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1/2021).
Adapun daftar WNA dari 13 negara yang dilarang masuk antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.
Sehingga WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron itu dilarang masuk Indonesia.
Luhut mengklaim pengurangan masa karantina ini dilakukan karena pemerintah sanggup mengendalikan varian Omicron yang sejauh ini sudah mencapai 136 kasus di Indonesia.
"Kesiapan kita menghadapi Omicron ini saya kira sudah sangat terkendali, tapi tetap dengan kehati-hatian, vaksinasi terus digencarkan dan mengenai obat dan rumah sakit juga sudah disiapkan," ucapnya.
Luhut menegaskan pencegahan omicron tetap sama yakni dengan tetap disiplin protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Cegah Virus Omicron, Jokowi Larang Dispensasi Karantina Warga dari Luar Negeri
"Semua yang dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan, jadi jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu, dokter juga lebih siap, karantina kita juga jauh lebih siap," kata Luhut.
Hingga 1 Januari 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan total kasus Omicron di Indonesia menjadi 136 orang setelah bertambah sebanyak 68 orang yang semuanya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 11 merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Omicron Melonjak 136 Kasus, Jokowi Perintahkan Jajaran Persiapkan Faskes
-
Virus Omicron Ternyata Punya Gejala yang Hanya Muncul Malam Hari, Ini Ciri-cirinya
-
Cegah Virus Omicron, Jokowi Larang Dispensasi Karantina Warga dari Luar Negeri
-
Dua Gejala Tak Biasa Ini Banyak Dialami Pasien Varian Omicron, Cek Kondisi Kamu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi