Suara.com - Polda Metro Jaya akan memberikan perlindungan terhadap mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Perlindungan diberikan menyusul adanya ancaman pembunuhan dari tersangka kasus mafia tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengklaim pihaknya akan merespons hal ini dengan sungguh-sungguh.
"Ancaman yang ditunjukan ke Bapak Dino Patti Djalal, dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memberikan perlindungan tentunya kepada Bapak Dino," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/1/2021).
Selain memberikan perlindungan, Zulpan memastikan akan mengusut kasus ancaman tersebut. Dia bahkan mengklaim telah mengantongi bukti rekaman ancaman tersebut.
"Kita sudah punya juga itu rekaman," katanya.
Dino Patti Djalal sebelumnya mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu tersangka mafia tanah yang berupaya menyerobot tanah dan bangunan milik ibundanya berinisial M alias T. Meski, kekinian M telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Dino Patti Djalal sendiri telah melaporkan kasus pengancaman terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
"Saya sudah sampaikan informasi ke polisi. Kemarin saya sudah ketemu Kapolda, sudah sampaikan hal ini dan Dirkrimum Polda juga sudah tahu soal ini," kata dia, dikutip dari Antara, Senin (3/1/2022).
Dino menjelaskan, ancaman itu tak secara langsung diterimanya. Melainkan diberitahukan oleh salah seorang terdakwa dalam kasus serupa yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang.
Baca Juga: Selebritas Dalam Jaringan Mucikari Cassandra Angelie, Polisi: Dari Kalangan Pesinetron
"Jadi, dia menyuruh orang untuk menghabisi saya. Yang disuruh itu salah satu pelaku sindikat. Cuma pelaku yang disuruh ini karena dia tidak mau ambil risiko makanya dia bocorkan rencana itu. Jadi, dia maunya diam-diam, saya udah 'lewat' gitu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dino Patti Djalal Diancam Dibunuh oleh Tersangka Mafia Tanah
-
Buntut Kasus Cassandra, Polisi Panggil Sejumlah Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online
-
Selebritas Dalam Jaringan Mucikari Cassandra Angelie, Polisi: Dari Kalangan Pesinetron
-
Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dijerat Pidana, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik