Suara.com - Berikut adalah ulasan tentang syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022. Aturan ini juga berlaku untuk anak dengan usia di bawah 12 tahun termasuk balita, batita dan bayi.
Melihat bahwa saat ini semakin banyak bermunculan varian baru virus Covid, pemerintah terus mengupayakan beberapa usaha demi menekan persebaran virus tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022 bagi calon penumpang.
Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022
Berdasarkan pemaparan yang dijelaskan oleh VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus, pemerintah kembali menerapkan aturan baru sesuai SE Kemenhub Nomor 97 tahun 2021. Setelah sebelumnya memberlakukan aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub No 112 Tahun 2021 tetang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 yang hanya berlaku sampai 2 Januari 2022.
Berikut adalah syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022 yang periu anda ketahui:
Aturan KA Jarak Jauh
- Pelanggan yang sudah berusia di atas 12 tahun wajib sudah melakukan vaksin, minimal dosis pertama. Terkecuali bagi calon penumpang yang tidak dapat melakukan vaksin, yakni dengan cara menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit sebagai pengganti surat vaksin.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.
- Calon penumpang yang berusia dibawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi oleh orang tua2.
Aturan KA Lokal
- Calon penumpang yang berusia di atas 12 tahun, setidaknya minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Apabila belum mendapatkan dosis vaksin maka anda diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti surat vaksin.
- Calon penumpang yang berusia dibawah 12 tahun, wajib didampingi orang tua untuk dapat memanfaatkan transportasi kereta api.
Info Tentang Syarat Naik Kereta Api Terbaru
Bagi anda yang ingin mencari informasi terbaru tentang syarat naik KA terbaru pada masa pandemi ini, PT KAI menyediakan layanan Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca Juga: Selangkah Lebih Maju, Arab Saudi Buka Program untuk Calon Masinis Wanita
Demikian adalah ulasan tentang syarat naik kereta api mulai 3 Januari 2022. Semoga dapat memberikan wawasan sekaligus sumber referensi bagi anda yang ingin menggunakan kereta api sebagai sarana transportasi.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku