4. Membaca Tiga Kali seperti Mengkhatamkan Al-Quran
Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda:
‘Barangsiapa membaca surat Al Ikhlas sekali, maka seakan-akan dia membaca sepertiga Alquran, dan barangsiapa membacanya dua kali, maka seakan-akan membaca dua pertiga Alquran, dan barangsiapa membacanya tiga kali, seakan-akan ia membaca AlQuran seluruhnya.” (HR Anas bin Malik).
5. Doanya Akan Diijabah
Dari ‘Abdullah bin Buraidah dari Bapaknya, sesungguhnya Nabi SAW mendengar seseorang berkata:
‘Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, Sungguh Engkau Allah dzat yang ‘Ahad, yang tidak tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatupun yang setara dengan-Nya’. Maka beliau bersabda: ’Sungguh, dia meminta kepada Allah dengan Nama-Nya yang agung, yang jika seseorang meminta dengan Nama tersebut, maka permintaannya akan diberikan, dan jika berdo’a dengan nama tersebut, maka doanya akan dikabulkan.” (HR Ahmad).
Isi dan Arti Surat Al Ikhlas
- Qul huwal laahu ahad
Artinya: Katakanlah (Muhammad), "Dialah Allah, Yang Maha Esa. - Allah hus-samad
Artinya: Allah tempat meminta segala sesuatu. - Lam yalid wa lam yuulad
Artinya: (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. - Wa lam yakul-lahu kufuwan ahad
Artinya: Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia."
Demikian adalah ulasan tentang 5 keutamaan surat Al Ikhlas lengkap dengan isi dan terjemahnya, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan agama baru untuk anda sekalian.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Baca Juga: Surat Ar Rahman Ayat 33, Bukti Kuasa Allah dan Motivasi Mengembangkan Teknologi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok