Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut angkat bicara mengenai kasus yang menimpa penceramah kontroversial habib Bahar bin Smith.
Seperti diketahui, Habib Bahar kini sudah mendekam di penjara setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong terkait pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Gus Yaqut sapaan Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia adalah negara hukum, oleh sebab itu siapapun yang melanggar hukum tak terkecuali bagi para pemuka agama akan tetap diproses.
Hukum di Indonesia kata dia tidak memandang bulu, siapapun yang bersalah bakal diadili sesuai ketentuan yang berlaku.
"Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu," kata Gus Yaqut Rabu (5/1/2022).
Gus Yaqut menegaskan,dirinya mendukung penuh langkah pihak kepolisian dalam penegakan hukum termasuk kasus yang kini sedang menimpa Bahar bin Smith.
"Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith," tegasnya.
Adapun Bahar bin Smith mukai ditahan Polda Jawa Barat pada Senin (3/1/2022) usai diperiksa selama 12 jam.
Bahar menjadi tersangka penyebaran berita bohong soal pembunuhan laskar FPI, berita bohong itu disampaikannya lewat ceramahnya. Kini tim kuasa hukum tengah mengupayakan penangguhan penahanan.
Baca Juga: Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot
"Bahwa HBS (Habib Bahar bin Smith) merupakan warga negara yang menghormati prosedur hukum, hal tersebut dibuktikan dengan sikap kooperatif HBS yang langsung memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian sebagai saksi," kata pendamping hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta.
Berita Terkait
-
Anggap Proses Hukum Habib Bahar Tak Rasional, Pengacara: Kami Menduga Ada Sponsor
-
Kuasa Hukum Bahar Smit Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Kami Belum Terima Suratnya
-
GP Ansor Sebut Polisi Sudah Benar Tetapkan Habib Bahar Tersangka Kasus Berita Bohong
-
Bahar bin Smith Dipenjara, Ketum PBNU Gus Yahya Apresiasi Polri
-
Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!