Suara.com - Salah seorang kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menduga ada sponsor dari pihak tertentu dalam proses penahanan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Ia juga mengatakan, penahanan Bahar Smith merupakan pesanan sponsor yang gerah dengan kritik-kritik pemilik pondok pesantren Tajul Alawiyyin ini kepada rezim pemerintah.
Namun, Ichwan tidak menyebutkan jelas siapa sponsor yang ia maksud. Menurutnya, sponsor yang dimaksud adalah sponsor pembungkaman kritik kepada pemerintah.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ichwan menduga bahwa kasus-kasus yang sebelumnya menyeret Habib Rizieq, kasus KM 50 sampai persidangan Munarman merupakan bagian dsri target sponsor ini.
"Kami menduga ada sponsor pembungkaman baik dari permasalahan Habib Bahar, masalah Habib Rizieq, KM 50 sampai proses persidangan Munarman," jelas Ichwan dalam Catatan Demokrasi TV One Selasa malam, 4 Januari 2022.
Bukan tanpa alasan, pasalnya menurut Ichwan, dari sisi proses hukum yang dijalani Habib Bahar dari awal terlapor hingga ditahan, dilakukan dalam rentang waktu 17 hari dan itu sangat super kilat.
"17 hari itu terlalu cepat, tidak rasional," ungkapnya.
Belum lagi mengenai rangkaian peristiwa yang mengikuti sebelum Habib Bahar ditahan Polda Jabar. Ichwan menyebutkan bahwa Habib Bahar mengalami rentetan peristiwa secara bertubi-tubi, mulai dari teror tiga kepala anjing sampai kedatangan Danrem 061/Suryakancana, Brigjen Achmad Fauzi.
"Kami tidak hanya menduga-duga apa yang terjadi saat ini adalah bagian dari pembungkaman terhadap Habib Bahar bin Smith, karena beliau mengkritik vokal terhadap peristiwa," timpalnya.
Baca Juga: Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal
Kuasa hukum Bahar Smith itu juga mengatakan, akar masalah dari kasus Habib Bahar ini adalah pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman tentang Tuhan bukan orang Arab.
"Kemudian ini jadi bergulir," kata Ichwan.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Jabar menjerat Bahar Smith dengan pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946. Adapun kasus yang menjerat Bahar Smith diduga karena menyebarkan dengan sengaja berita bohong yang menerbitkan keonaran bagi publik.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bahar Smit Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Kami Belum Terima Suratnya
-
Bahar bin Smith Dipenjara, Ketum PBNU Gus Yahya Apresiasi Polri
-
Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot
-
Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal
-
Ditahan, Habib Bahar Beri Pesan Merinding ke Umat Islam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026