Suara.com - Salah seorang kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menduga ada sponsor dari pihak tertentu dalam proses penahanan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Ia juga mengatakan, penahanan Bahar Smith merupakan pesanan sponsor yang gerah dengan kritik-kritik pemilik pondok pesantren Tajul Alawiyyin ini kepada rezim pemerintah.
Namun, Ichwan tidak menyebutkan jelas siapa sponsor yang ia maksud. Menurutnya, sponsor yang dimaksud adalah sponsor pembungkaman kritik kepada pemerintah.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ichwan menduga bahwa kasus-kasus yang sebelumnya menyeret Habib Rizieq, kasus KM 50 sampai persidangan Munarman merupakan bagian dsri target sponsor ini.
"Kami menduga ada sponsor pembungkaman baik dari permasalahan Habib Bahar, masalah Habib Rizieq, KM 50 sampai proses persidangan Munarman," jelas Ichwan dalam Catatan Demokrasi TV One Selasa malam, 4 Januari 2022.
Bukan tanpa alasan, pasalnya menurut Ichwan, dari sisi proses hukum yang dijalani Habib Bahar dari awal terlapor hingga ditahan, dilakukan dalam rentang waktu 17 hari dan itu sangat super kilat.
"17 hari itu terlalu cepat, tidak rasional," ungkapnya.
Belum lagi mengenai rangkaian peristiwa yang mengikuti sebelum Habib Bahar ditahan Polda Jabar. Ichwan menyebutkan bahwa Habib Bahar mengalami rentetan peristiwa secara bertubi-tubi, mulai dari teror tiga kepala anjing sampai kedatangan Danrem 061/Suryakancana, Brigjen Achmad Fauzi.
"Kami tidak hanya menduga-duga apa yang terjadi saat ini adalah bagian dari pembungkaman terhadap Habib Bahar bin Smith, karena beliau mengkritik vokal terhadap peristiwa," timpalnya.
Baca Juga: Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal
Kuasa hukum Bahar Smith itu juga mengatakan, akar masalah dari kasus Habib Bahar ini adalah pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman tentang Tuhan bukan orang Arab.
"Kemudian ini jadi bergulir," kata Ichwan.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Jabar menjerat Bahar Smith dengan pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946. Adapun kasus yang menjerat Bahar Smith diduga karena menyebarkan dengan sengaja berita bohong yang menerbitkan keonaran bagi publik.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bahar Smit Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Kami Belum Terima Suratnya
-
Bahar bin Smith Dipenjara, Ketum PBNU Gus Yahya Apresiasi Polri
-
Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot
-
Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal
-
Ditahan, Habib Bahar Beri Pesan Merinding ke Umat Islam
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
-
Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan