Suara.com - Salah seorang kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menduga ada sponsor dari pihak tertentu dalam proses penahanan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Ia juga mengatakan, penahanan Bahar Smith merupakan pesanan sponsor yang gerah dengan kritik-kritik pemilik pondok pesantren Tajul Alawiyyin ini kepada rezim pemerintah.
Namun, Ichwan tidak menyebutkan jelas siapa sponsor yang ia maksud. Menurutnya, sponsor yang dimaksud adalah sponsor pembungkaman kritik kepada pemerintah.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ichwan menduga bahwa kasus-kasus yang sebelumnya menyeret Habib Rizieq, kasus KM 50 sampai persidangan Munarman merupakan bagian dsri target sponsor ini.
"Kami menduga ada sponsor pembungkaman baik dari permasalahan Habib Bahar, masalah Habib Rizieq, KM 50 sampai proses persidangan Munarman," jelas Ichwan dalam Catatan Demokrasi TV One Selasa malam, 4 Januari 2022.
Bukan tanpa alasan, pasalnya menurut Ichwan, dari sisi proses hukum yang dijalani Habib Bahar dari awal terlapor hingga ditahan, dilakukan dalam rentang waktu 17 hari dan itu sangat super kilat.
"17 hari itu terlalu cepat, tidak rasional," ungkapnya.
Belum lagi mengenai rangkaian peristiwa yang mengikuti sebelum Habib Bahar ditahan Polda Jabar. Ichwan menyebutkan bahwa Habib Bahar mengalami rentetan peristiwa secara bertubi-tubi, mulai dari teror tiga kepala anjing sampai kedatangan Danrem 061/Suryakancana, Brigjen Achmad Fauzi.
"Kami tidak hanya menduga-duga apa yang terjadi saat ini adalah bagian dari pembungkaman terhadap Habib Bahar bin Smith, karena beliau mengkritik vokal terhadap peristiwa," timpalnya.
Baca Juga: Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal
Kuasa hukum Bahar Smith itu juga mengatakan, akar masalah dari kasus Habib Bahar ini adalah pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman tentang Tuhan bukan orang Arab.
"Kemudian ini jadi bergulir," kata Ichwan.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Jabar menjerat Bahar Smith dengan pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946. Adapun kasus yang menjerat Bahar Smith diduga karena menyebarkan dengan sengaja berita bohong yang menerbitkan keonaran bagi publik.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bahar Smit Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Kami Belum Terima Suratnya
-
Bahar bin Smith Dipenjara, Ketum PBNU Gus Yahya Apresiasi Polri
-
Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot
-
Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal
-
Ditahan, Habib Bahar Beri Pesan Merinding ke Umat Islam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal