Suara.com - Beredar sebuah unggahan yang menyatakan bahwa ada pemberian dana kompensasi sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya bantuan di rumah saja.
Unggahan tersebut bermula dari Facebook di mana menyematkan sebuah tautan tentang bantuan dana tersebut.
Tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut juga akan mengarahkan pada pengisian data yang menyertakan email, nomor HP, kata sandi, dan tanggal lahir.
Berikut narasinya:
"Maaf izin tag INFO TERBARU SEMOGA BERMANFAAT!!! bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya per tanggal 20 Desember sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya #bantuan Dirumah saja.
Silakan cek melalui link berikut bit.ly/3BsplZO
Stayhomejangan lupa pakai masker & jaga jarak"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, berdasarkan klarifikasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, informasi pemberian dana kompensasi senilai Rp1.200.000 tersebut adalah tidak benar.
Baca Juga: Super Niat! Kampung ini Jadi Viral Usai Saling Sindir Pakai Banner
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan progrm program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial.
Dalam Bantuan Sosial Reguler akan terus berlanjut di tahun 2022, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Kartu Sembako.
Namun tidak ada kompensasi di rumah saja sebesar Rp 1,2 juta seperti yang dinyatakan dalam postingan tersebut.
Penerima bantuan sosial merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengecek kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos pada Android.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025