Suara.com - Beredar sebuah unggahan yang menyatakan bahwa ada pemberian dana kompensasi sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya bantuan di rumah saja.
Unggahan tersebut bermula dari Facebook di mana menyematkan sebuah tautan tentang bantuan dana tersebut.
Tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut juga akan mengarahkan pada pengisian data yang menyertakan email, nomor HP, kata sandi, dan tanggal lahir.
Berikut narasinya:
"Maaf izin tag INFO TERBARU SEMOGA BERMANFAAT!!! bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya per tanggal 20 Desember sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya #bantuan Dirumah saja.
Silakan cek melalui link berikut bit.ly/3BsplZO
Stayhomejangan lupa pakai masker & jaga jarak"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, berdasarkan klarifikasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, informasi pemberian dana kompensasi senilai Rp1.200.000 tersebut adalah tidak benar.
Baca Juga: Super Niat! Kampung ini Jadi Viral Usai Saling Sindir Pakai Banner
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan progrm program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial.
Dalam Bantuan Sosial Reguler akan terus berlanjut di tahun 2022, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Kartu Sembako.
Namun tidak ada kompensasi di rumah saja sebesar Rp 1,2 juta seperti yang dinyatakan dalam postingan tersebut.
Penerima bantuan sosial merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengecek kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos pada Android.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris