Suara.com - Beredar sebuah unggahan yang menyatakan bahwa ada pemberian dana kompensasi sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya bantuan di rumah saja.
Unggahan tersebut bermula dari Facebook di mana menyematkan sebuah tautan tentang bantuan dana tersebut.
Tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut juga akan mengarahkan pada pengisian data yang menyertakan email, nomor HP, kata sandi, dan tanggal lahir.
Berikut narasinya:
"Maaf izin tag INFO TERBARU SEMOGA BERMANFAAT!!! bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya per tanggal 20 Desember sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya #bantuan Dirumah saja.
Silakan cek melalui link berikut bit.ly/3BsplZO
Stayhomejangan lupa pakai masker & jaga jarak"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, berdasarkan klarifikasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, informasi pemberian dana kompensasi senilai Rp1.200.000 tersebut adalah tidak benar.
Baca Juga: Super Niat! Kampung ini Jadi Viral Usai Saling Sindir Pakai Banner
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan progrm program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial.
Dalam Bantuan Sosial Reguler akan terus berlanjut di tahun 2022, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Kartu Sembako.
Namun tidak ada kompensasi di rumah saja sebesar Rp 1,2 juta seperti yang dinyatakan dalam postingan tersebut.
Penerima bantuan sosial merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengecek kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos pada Android.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!