Suara.com - Presiden Joko Widodo baru saja meneken peraturan presiden tentang tambahan jabatan wakil menteri. Selain itu, Jokowi juga menunjuk seorang Wakil Jaksa Agung.
Dilansir dari Antara, Kamis (6/1/2022), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan, Agung Sunarta, ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang mamasuki masa pensiun per 1 Januari 2022
Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021.
"Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Ia menyebutkan, berdasarkan surat keputusan itu, maka memutuskan dan memberhentikan dengan hormat jabatan Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung terhitung mulai 1 Januari 2022.
Kemudian mengangkat Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung. Sedangkan jabatan jaksa agung muda bidang intelijen akan diisi Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Jabatan di bidang pengawasan itu diisi Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, ditunjuk menggantikan Mukartono.
Penunjukkan Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Ia sebelumnya diketahui menjabat Direktur Penyidikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kemudian dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Baca Juga: Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Luqman DPR: Konsultasi Dulu Ke Dewan Dan Rakyat
Simanjuntak menyebutkan, menindaklanjuti SK tersebut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, akan melantik keempat pejabat teras Kejaksaan Agung itu pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Luqman DPR: Konsultasi Dulu Ke Dewan Dan Rakyat
-
Keren! Rombongan Jokowi Menepi Beri Akses Jalan Mobil Ambulans di Grobogan
-
Duduk Berdampingan sama Jokowi, Ganjar Tak Saling Sapa dan Membelakangi: Seneng Sekali
-
Resmikan Pasar Johar di Semarang, Jokowi: Saya Titip Jaga Kebersihan dan Keamanannya
-
Total Wamen Kini Jadi 17 Jabatan, Jokowi Tambah Wakil Menteri Dalam Negeri
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'