Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Suding, berharap dengan penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung bisa membantu kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Salah satunya kasus Hak Asasi Manusia atau HAM.
"Dengan UU Kejaksaan baru pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan kedepannya diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik termasuk penuntasan kasus HAM disamping recovery asset dari tindak pidana korupsi," kata Suding kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Suding menilai jabatan Wakil Jaksa Agung sangat strategis. Terutama soal mengkonsolidasikan internal aparat kejaksaan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai amanat konstitusi dan UU Kejaksaan.
Khusus figur Sunarta, Suding menilai yang bersangkutan sudah teruji, misalnya dalam bidang intelijen. Pengalaman tersebut diharapkan bisa menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Baca Juga: Berani Tambah Masa Jabat Pimpinan KPK, Komisi III Singgung Masa Jabatan Hakim MK Juga Bisa Digoyang
"Pak Sunarta yang selama ini di bidang intelijen Kejaksaan diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan dari kasus pelanggaran HAM untuk dituntaskan dan adanya kepastian hukum agar tidak menjadi issu yang setiap saat diangkat ketika ada agenda politik," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo disebut sudah menunjuk Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung. Jabatan tersebut diemban Sunarta menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun pada Januari 2022 ini.
Adapun Sunarta sebelumnya diketahui menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan.
baca juga
-
Selain Tambah Wakil Menteri, Jokowi Juga Tunjuk Wakil Jaksa Agung
-
Kesaksian Korban Dugaan Pelanggaran HAM di Aceh yang Gugat ExxonMobil di AS
-
Komnas HAM Kantongi Adanya Dugaan Pelanggaran HAM PT Toba Pulp Lestari
Berita Terkait
-
Berani Tambah Masa Jabat Pimpinan KPK, Komisi III Singgung Masa Jabatan Hakim MK Juga Bisa Digoyang
-
Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Komisi III DPR Silang Pendapat soal Putusan MK
-
Ngamuk Dengar MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK, Komisi III DPR: Dari Mana Sumber Kewenangannya?!
-
MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Komisi III DPR: Bingung bin Ajaib dan Nyata
-
Komisi III DPR Fraksi PDIP Sepakat Pemanfaatan Ganja untuk Medis
-
Eks Korban Penculikan Ini Sebut Penyelesaian Konflik Pelanggaran HAM 1998 Berjalan Progresif
-
Aksi Kamisan Kenang Tragedi Trisakti dan Peristiwa 13-15 Mei 98
Video
-
Sikapnya Dinilai Terlalu Santai saat Sang Istri Dilecehkan, Gibran Langsung Kena Semprot Warganet
-
Punya Keinginan Unik, Ringgo Agus Rahman Malah Pengen Istrinya Cemburu dan Curiga
-
Baby Moana Putri Ria Ricis Ikut Lomba Merangkak, Aksinya Bikin Netizen Gemas
-
Nonton Formula E Jakarta 2023, Anies Berharap Jadwal Balapan Ditambah Lagi
-
Tiket Masih Tersedia, Ini Suasana Formula E World Championship 2023 Jakarta
-
Mendarat di Bali, Ini Mewahnya Pesawat Super Jumbo Emirates A380
-
Berpose Pakai Tank Top Branded, Instagram Fuji Ramai Dikomentari Warganet
-
Rilis Single Baru, Dinar Candy Perkenalkan Bule Ganteng, Siapa Dia?
terkini
-
Dukung Langkah Kabareskrim Cegah Narkopolitik, IPW Singgung Soal Uang Haram Bisa Rendahkan Hasil Pemilu
-
Persebaya Resmi Lepas Ernando Ari, Aji Santoso Komentari Pola Asuh Shin Tae Yong
-
Persib Resmi Kabarkan Daisuke Sato Akan Tinggalkan Maung Bandung
-
5 Keistimewaan Candi Mendut, Lokasi Awal Perayaan Waisak di Candi Borobudur yang Jarang Disorot
-
Polda Sulteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Asusila di Parimo, Terduga Pelaku Oknum Polisi, Kades hingga Guru
-
Kisruh PSSI? Exco Arya Sinulingga Sebut Uang Diambil Lewat Pintu Belakang
-
Kunjungi Jakarta, Legenda AC Milan Ricardo Kaka Ditemani Menpora Dito Ariotedjo Nikmati Makan Malam di Ibu Kota
-
4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan