Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 13 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang direkomendasikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera diselesaikan. Sembilan kasus di antaranya terjadi sebelum 2000.
"(Sebanyak) 9 (kasus) terjadi sebelum tahun 2000, 4 (kasus) sesudah tahun 2000," kata Mahfud dalam video yang dikutip, Jumat (17/12/2021).
Menurut Pasal 43 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum 2000 itu bisa diadili melalui pengadilan HAM ad hoc yang dibentuk atas usulan DPR RI. Sementara yang terjadi setelah 2000 bakal diadili melalui peradilan HAM tanpa adanya ad hoc.
Mahfud menyebut kalau pemerintah akan memulai untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM berat mulai dari kasus yang terjadi setelah 2000.
"Mulai dari (kasus) Paniai," ucapnya.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan ada jalur lain selain pengadilan HAM ad hoc, pengadilam HAM dan komisi kebenaran dan rekonsiliasi yakni penyelesaian di luar pengadilan atas masalah di luar hukum, non hukum dan non yudisial.
"Nah itu juga kita sedang menyiapkan rancangan undang-undangnya," tuturnya.
Mahfud menuturkan, hanya Komnas HAM yang berhak menentukan sebuah peristiwa itu masuk ke dalam pelanggaran HAM berat atau tidak. Ia sempat menyinggung kalau masyarakat kadang kala mencampuradukkan tugas Komnas HAM dengan penegak hukum terkait penentuan status pelanggaran HAM tersebut.
"Masyarakat kadang kala mencampur aduk tugas komnas ham dengan tugas Bareskrim dan Kejaksaan. Kalau pelanggaran HAM berat hanya boleh dinyatakan oleh Komnas HAM," tuturnya.
Baca Juga: Beda dengan Rachel Vennya, Mahfud MD Minta Anaknya Jalani Karantina Sepulang dari Belanda
Mahfud kemudian menerangkan kalau misalkan ada kejahatan berat maka akan masuk ke dalam kategori tindakan pidana berat, bukan langsung dianggap sebagai pelanggaran HAM berat.
Pelanggaran HAM berat kata Mahfud, seperti genosida atau kejahatan kemanusiaan dan hanya bisa ditetapkan Komnas HAM.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total
-
Beda dengan Rachel Vennya, Mahfud MD Minta Anaknya Jalani Karantina Sepulang dari Belanda
-
Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD Singgung Soal Pentingnya Kesadaran Moral
-
Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas