Suara.com - Seorang pedagang siomay di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku tertipu oleh pelanggannya senilai Rp4,2 juta. Kasus ini tersebar di media sosial hingga viral.
Surat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/1092/XII/2021/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/ tertanggal 21 Desember 2021 ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @hello_mr123456.
Dalam laporannya pedagang siomay itu mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Terduga pelaku disebut memesan siomay kepada korban sebanyak empat kali. Masing-masing sebesar Rp1.740.000, Rp1.450.000, Rp435.000, dan Rp580.000.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar membenarkan adanya laporan ini. Dia menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Dari terlapor ini masih harus kita klarifikasi dulu takutnya nggak seperti itu. Saya nggak berani bilang juga ada penipuan atau terlapornya pesan siomay nggak bayar. Kan harus dua sisi kita lihat. Yang pasti dari pelapor bilang kirim siomay tapi belum dibayar," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Dalam waktu dekat ini, kata Fajar, penyidik berencana memanggil terlapor untuk diklarifikasi. Proses ini dialkukan untuk menemukan titik terang daripada kasus yang dilaporkan.
"Segera diklarifikasi. Ini saya mau cek lagi dulu," pungkas Fajar.
Baca Juga: Sosok Cepu Denny Sumargo Masih Terkait Kasus Penggelapan Duit
Berita Terkait
-
Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, Ketum PA 212: Jangan Salahkan Kalau Umat Turun ke Jalan
-
Sosok Cepu Denny Sumargo Masih Terkait Kasus Penggelapan Duit
-
Akan Laporkan Balik Husin Shihab, Pengacara Habib Bahar: Dalam Tempo yang Sesingkatnya
-
Jalanan Diperbaiki, Pedagang Siomay Keliling Nekat Begini Agar Tak Buat Macet Makin Parah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China