Suara.com - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) Sudir Santoso wafat di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, Minggu (9/1/2022).
Sekretaris Jenderal Partai Perkasa Ristiyanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Sudir Santoso merupakan pejuang dan pahlawan desa.
"Semoga perjuangan dan pengabdian almarhum selama hidupnya yang telah mewakafkan jiwa dan raga-nya untuk kesejahteraan desa, dapat di gantikan oleh Allah SWT menjadi ahli Jannah Amin YRA," kata Ristiyanto.
Sementara itu Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa, Bonny Z Minang mengatakan Partai Perkasa merasa cukup kehilangan dengan wafatnya Sudir Santoso.
"Beliau adalah pejuang desa, Tokoh pejuang lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014, Pendiri Partai Perkasa, Anggota Majelis Tinggi Partai Perkasa dan juga Wakil Ketua Umum Partai Perkasa," jelas Bonny.
Bonny menambahkan, Partai Perkasa yang sebelumnya merupakan Partai Pelopor pada Kamis, 6 Januari 2022 telah menerima SK Penetapan sebagai Partai Politik dari Kemenkum HAM.
Menurut Bonny, Partai Perkasa telah resmi menerima SK Kemenkum HAM dengan komposisi kepengurusan DPN Partai Perkasa antara lain Ketua Majelis Tinggi Bonny Z Minang, Ketua Umum Eko S Sancoyo, Wakil Ketua Majelis Tinggi Sudir Santoso, Sekretaris Jenderal Ristiyanto dan Bendahara Umum Reinhart T Rusli.
Sudir Santoso merupakan pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, 4 Februari 1962 yang juga sebagai tokoh pejuang lahirnya UU Desa No. 6 Tahun 2014. Selain menjabat Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa, Sudir Santoso juga sebagai pendiri dari partai tersebut.
Romo Sudir, sapaan karibnya adalah ketua Parade Nusantara sebuah organisasi kemasyarakatan yang mayoritas anggota dan pengurusnya adalah masyarakat pedesaan.
Baca Juga: Tuduh Ketua MUI Halalkan yang Haram, Pemilik Akun Facebook di Sukabumi Diciduk Polisi
Adapun pilar penyangganya adalah aparatur pemerintahan yaitu para kepala desa, perangkat desa, mantan kepala desa, dan mantan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tuduh Ketua MUI Halalkan yang Haram, Pemilik Akun Facebook di Sukabumi Diciduk Polisi
-
Kadis PMD Kampar Meninggal, Sempat Hadiri Pelantikan 94 Kepala Desa
-
Nirina Zubir Sampaikan Kabar Duka, Sang Ayah Zubir Amin Meninggal Dunia
-
Ketidakberdayaan yang Memberdayakan
-
Agus Harimurti Yudhoyono Sampaikan Kabar Duka dan Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?
-
Horor Cesium-137 Cikande: Radiasi 875.000 Kali Normal, Pemerintah Stop Impor Besi Tua
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Pansel Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS Telah Dibentuk, Pemerintah Jamin Proses Seleksi Transparan
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa