Suara.com - Jalur SNMPTN 2022 penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri sudah dibuka. Lalu berapa daya tampung setiap PTN untuk jalur ini? Berikut cara cek daya tampung PTN untuk SNMPTN.
Sebelumnya perlu kalian ketahui, untuk saat ini info daya tampung PTN lewat jalur SNMPTN merupakan hasil tahun lalu, 2021. Namun data ini dapat menjadi acuan anda untuk memilih jurusan atau program studi. Dan cara cek daya tampung PTN untuk SNMPTN itu pun cukup mudah.
Bahkan untuk melihat kesempatan masuk atau daya tampung PTN untuk SNMPTN juga sudah bisa dilakukan secara praktis melalui internet. Buat Anda yang belum tahu cara cek daya tampung PTN untuk SNMPTN, berikut kami berikan bocorannya.
Cara Cek Daya Tampung PTN untuk SNMPTN
Bila Anda ingin melihat daya tampung PTN untuk SNMPTN 2022, Anda bisa melihatnya di portal atau media masing-masing perguruan tinggi atau portal LTMPT. Dalam laman masing-masing universitas atau lembaga tersebut terdapat daya tampung untuk masing-masing prodi di tiap perguruan tinggi negeri.
Berikut cara cek daya tampung PTN untuk SNMPTN melalui laman ltmpt.
- Buka website ltmpt.ac.id, Anda bisa melakukannya menggunakan smartphone, laptop, komputer, atau tablet.
- Kalau sudah masuk, silahkan pilih menu 'SNMPTN' yang berada di sisi kiri laman.
- Lanjutkan dengan pilih 'Daftar PTN dan Poltek'
- Terbuka laman dalam dua pilihan, yaitu 'Daftar PTN (Program Sarjana dan Diploma IV) dan 'Daftar Politeknik Negeri (Program Diploma IV), pilih salah satu sesuai prodi pilihan Anda.
- Kalau sudah menentukan pilihan prodi dan PTN, maka silahkan klik PTN mana yang sesuai dengan tujuan Anda.
- Akan muncul prodi pilihan, klik lagi pilihan prodi Anda. Nantinya akan muncul daya tampung sesuai dengan pilihan prodi.
Atau untuk menyingkat waktu, Anda bisa gunakan link di bawah ini untuk cek daya tampung PTN untuk SNMPTN.
LINK cek daya tampung SNMPTN: Cek Daya Tampung SNMPTN
Beberapa hal penting untuk diingat
Baca Juga: Dibuka Jalur SNMPTN untuk Influencer di ITS, Golden Ticket!
Untuk bisa mengkuti SNMPTN, penting bagi siswa untuk mengingat hal-hal berikut ini:
- Login ke portal LTMPT dengan akun sendiri yang sudah teregistrasi
- Lengkapi data orang tua siswa
- Melakukan pendaftaran SNMPTN dengan mengisi pilihan prodi pada halaman pilihan
- Siswa mengisi portofolio sesuai dengan prestasi yang dimiliki
- Siswa mengisi prestasi di halaman prestasi dengan jujur
- Siswa tidak lupa melakukan finalisasi di halaman finalisasi
- Siswa tidak melewatkan waktu pengunduhan dan mencetak kartu registrasi
Jika salah satunya tidak dipenuhi, siswa akan dianggap tidak jadi mendaftar jalur SNMPTN oleh sistem. Dengan kata lain, proses pendaftaran dianggap gagal.
Selain itu hari ini Senin (10/1/2022), siswa bisa segera melakukan pendaftaran akun LTMPT di portal resminya. Maka, diharap para siswa yang eligible untuk mendaftar akun LTMPT sebagai langkah awal mengikuti proses seleksi SNMPTN 2022.
Demikian penjelasan singkat tentang cara cek daya tampung PTN untuk SNMPTN.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian