Suara.com - Bekas politisi Partai Demokrat yang kini aktif di media sosial Ferdinand Hutahaean resmi ditahan polisi. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Polri pada Senin (10/1/2022) malam.
Ferdinand jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan buntut cuitannya di Twitter soal "Allahmu Lemah". Cuitannya lantas memantik reaksi publik hingga berujung laporan polisi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, salah satu alasan polisi memutuskan menahan Ferdinand Hutahaean adalah karena ancaman hukumannya di atas lima tahun.
Di mana ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.
"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," ucap Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Ferdinand Menolak Diperiksa
Ramdhan juga mengungkapkan, Ferdinand awalnya sempat menolak untuk diperiksa penyidik kepolisian usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan kesehatan menjadi dalih Ferdinand enggan diperiksa polisi.
Yang bersangkutan tadi sempat menolak saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dengan alasan kesehatan. Tapi ketika penahanan beliau menandatangani," kata Ramadhan.
Selain ancaman hukuman di atas lima tahun, alasan polisi menahan Ferdinand adalah khawatir yang bersangkutan akan mengulangi perbuatannya serta menghilangkan barang bukti.
Maka itu, sejak diperiksa sebagai tersangka, Ferdinand langsung digelandang dan resmi ditahan.
Apa Kata Ferdinand?
Ferdinand sebelumnya berharap kasus ujaran Allahmu Lemah yang menjeratnya bisa diselesaikan baik-baik. Sebab dia mengklaim pernyataannya itu diutarakan untuk dirinya sendiri tak bermaksud menyerang pihak atau kelompok manapun.
Hal itu disampaikan Ferdinand saat ditanya kesiapan dirinya jika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri. Dia mengatakan dalam agenda pemeriksaan hari ini akan menjelaskan maksud pernyataannya itu dia berharap kasusnya dalam diselesaikan secara baik-baik.
"Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik," kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) pagi tadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP