Suara.com - Ferdinand Hutahaean sempat menolak diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia menolak dengan alasan kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Meski sempat menolak, namun Ferdinand tetap menandatangani surat penahanan.
"Yang bersangkutan tadi sempat menolak saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dengan alasan kesehatan. Tapi ketika penahanan beliau menandatangani," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Adapun, Ramadhan membeberkan alasan penyidik menahan Ferdinand. Salah satunya, yakni khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.
"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," ujar Ramadhan.
Penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka buntut kicauannya menyebut Allahmu Lemah. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, Ferdinand, dan mengantongi dua alat bukti.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Ferdinand Hutahaean dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.
"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujar Ramadhan.
Alasan Ferdinand
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri
Ferdinand sebelumnya berharap kasus ujaran 'Allahmu Lemah' yang menjeratnya bisa diselesaikan baik-baik. Sebab dia mengklaim pernyataannya itu diutarakan untuk dirinya sendiri tak bermaksud menyerang pihak atau kelompok manapun.
Hal itu disampaikan Ferdinand saat ditanya kesiapan dirinya jika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri. Dia mengatakan dalam agenda pemeriksaan hari ini akan menjelaskan maksud pernyataannya itu dia berharap kasusnya dalam diselesaikan secara baik-baik.
"Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik," kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) pagi tadi.
Dalam kesempatan itu, Ferdinand juga mengklaim telah membawa barang bukti berupa riwayat penyakit yang dideritanya. Dia berdalih riwayat penyakitnya itu menjadi latar belakang kenapa dirinya bisa melontarkan pernyataan Allahmu Lemah.
"Saya mmbawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati," katanya.
Lebih lanjut, mantan politisi Partai Demokrat itu juga mengklaim bahwa pernyataan Allahmu Lemah semata-mata diutarakannya untuk dirinya sendiri. Dia lagi-lagi berdalih tak ada maksud untuk menyerang kelompok atau pihak manapun.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri
- 
            
              Ferdinand Ngaku Mualaf, Ini Pesan Pendeta Gilbert untuk Umat Kristiani
- 
            
              Minta Ferdinand Hutahaean Dimaafkan, Politisi PDIP: Kita Umat Islam Harus Membimbingnya
- 
            
              Tanggapi Jika Dipenjara, Ferdinand: Ini Hanya Butuh Klarifikasi Saja
- 
            
              Menag Minta Masyarakat Tak Buru-Buru Hakimi Ferdinand, Politisi PKS Sampaikan Protes
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!
- 
            
              Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!
- 
            
              Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!
- 
            
              Laporan Oxfam: 0,1 Persen Orang Terkaya Dunia Jadi Penyumbang Polusi Terbesar di Bumi
- 
            
              Pengangguran Naik? BPS Umumkan Data Resmi 5 November, Usai Lonjakan PHK!
- 
            
              Geger Wabup Pidie Jaya Ngamuk, Pukul Kepala SPPG di Depan Umum, Begini Kronologinya