Suara.com - Satu unit mobil jenis Toyota Kijang tercebur kali di kawasan Jalan M. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022) hari ini. Dari dugaan sementara, pengemudi mobil berwarna merah tersebut mengantuk sehingga tunggangannya terperosok di kali.
Anggota Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sektor X Jagakarsa, Musonip mengatakan, laporan adanya insiden tersebut diterima pada pukul 06.00 WIB.
Tim yang tiba di lokasi pada pukul 06.13 WIB langsung melakukan evakuasi dan rampung pada pukul 08.00 WIB.
"Diduga pengemudi mobil mengantuk saat berkendara, dia banting setir lalu terperosok ke kali," kata Musonip kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Dalam proses evakuasi, petugas Damkar mengerahkan mobil crane ke lokasi guna pengangkatan mobil. Total ada 41 personel yang diterjunkan ke lokasi kejadian.
Musonip melanjutkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kekinian, mobil tersebut sudah diderek ke kantor polisi terdekat.
"Korban jiwa nihil, pengemudi selamat dan mobil tersebut sudah diderek dan ditangani oleh polisi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus