Yuni mengatakan, para PRT kerap mendapatkan perlakuan diskriminasi seperti makan makanan sisa majikan, tidak boleh pakai lift majikan dan harus pakai lift barang, tidak boleh duduk di lobi, hingga diperiksa segala yang mereka bawa.
"Didiskriminasi, mendapat pelecehan seksual. Saya pernah mengalami itu," ucap Yuni.
Yuni menambahkan, banyak PRT yang tidak bisa bersuara meski mereka direndahkan dan tidak dihargai. Dalam situasi tersebut, para PRT tidak bisa bersuara karena keadaan bekerja di dalam rumah dan situasi ekonomi yang terdesak.
"Jadi sulit untuk kami menyuarakan apa yang kami rasakan. Upah dipotong juga banyak, tidak dikasih gaji, THR, diberhentikan sepihak tanpa pesangon."
Pengesahan RUU PPRT
Yuni berpendapat, pengesahan RUU PPRT secara segera menjadi penting. Bagi para PRT, pengesahan RUU PPRT bisa memberikan angin segar agar mereka tidak lagi direndahkan dan dihargai sebagai seorang pekerja.
Para PRT, lanjut Yuni, sudah bekerja sebaik-baiknya di rumah majikan untuk membersihan dan merawat rumah. Dalam pandangan dia Jadi antara pekerja dan PRT saling membutuhkan, dan dapat mendukung pekerjaan publik.
"Maka dari itu, saya berharap semua pihak bisa mendukung pengesahan UU Perlindungan PRT, untuk semua PRT di Indonesia."
Desember 2021 lalu, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menggelar audiensi dengan Koordinatoriat Nasional Jaringan Advokat Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) yang menyampaikan aspirasinya terkait dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Baca Juga: Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT
"Apa yang disampaikan dalam pertemuan itu sebetulnya sudah banyak juga dibahas di RUU yang lain. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menerima aspirasi tersebut. Kami mendorong pekerja rumah tangga bisa menjadi bagian dalam meningkatkan produktivitas dan juga mendapatkan devisa dari luar," ucap Gobel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Ia mengungkapkan, banyak pekerja yang bukan termasuk sebagai pekerja rumah tangga yang juga dikirim ke luar negeri. Pihaknya akan mengkomunikasikan hal ini dengan fraksi-fraksi di DPR apabila ada perbedaan pandangan terkait RUU PPRT, segera menemukan satu titik temu.
"Supaya bisa terwujud, kita harus lakukan komunikasi-komunikasi politik, melihat urgensinya. Karena semua pembahasan (RUU) prioritas yang dilakukan DPR, kedudukannya sama penting, tidak ada yang tidak penting. Hanya saja dari yang penting ini, ada yang lebih prioritas dan harus kita bahas," ujarnya.
Gobel berpandangan, para PRT juga mempunyai peranan dalam mendorong dan meningkatkan produktivitas kepada majikannya.
Senada dengan Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni menyatakan, fraksinya mendukung agat RUU PPRT ini bisa segera masuk di dalam Prolegnas, dibahas dan segera disahkan.
"Namun demikian, tentu semuanya berproses. Dalam artian, apa-apa yang sudah ada misalnya RUU TPKS, itu kan juga yang mereka harapkan untuk perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia, salah satunya termasuk PPRT," jelas Lisda.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT
-
Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim
-
PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok
-
Mendagri Bagikan 2.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanah Tinggi Dalam Peringatan HUT ke-15 BNPP
-
Kata-kata Menkeu Purbaya: Jangan Fomo soal Investasi! Doyan Belanja Gak Apa-apa Asal Sesuai Kantong