Suara.com - Pasien di Wisma Atlet Kemayoran berhamburan ke luar tower saat gempa Banten berkekuatan M6,7 yang terasa hingga ke Jakarta pada Jumat (14/1/2022).
Ayu, salah satu tenaga kesehatan di Wisma Atlet bercerita situasi sempat panik, namun seluruh pasien langsung keluar dari tower isolasi dan berkumpul di titik aman.
"Lumayan panik semua tadi pada kumpul di bawah, tapi sejauh ini aman," kata Ayu kepada Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Sementara itu, BMKG mencatat titik gempa susulan terjadi sebanyak tiga kali, yakni pada pukul 16.40 WIB dengan kekuatan M3,7 dan M,3,5 serta pukul 16.49 WIB dengan kekuatan M5,7.
Titik gempa berada di 52 km barat daya Sumur, Banten dengan koordinat 7.03 LS - 105.25 BT, dengan kedalaman 10 Km.
BMKG menyatakan ketiga gempa susulan ini masih tidak berpotensi tsunami.
"Gempa ini tidak berpotensi Tsunami," tegas BMKG.
Berita Terkait
-
Diguncang Gempa Banten Magnitudo 6,7, Pedagang Warung Makan di Palmerah: Kursi pada Bergoyang
-
Jakarta Diguncang Gempa Bermagnitudo 6,7, Jurnalis Hingga Pegawai KPK Berhamburan Ke Jalan Raya
-
Gempa Banten Terasa Hingga Bogor, Warga: Kuat Sekali Kang
-
Pintu Keluar Terkunci Saat Gempa Banten Terjadi, Pengunjung PN Kota Bekasi Panik
-
Semua Panik di Lantai 11 Saat Gempa, Pria Ini Malah Asyik Rekam Ikan Arwana Bergoyang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri