Suara.com - Pancasila dikatakan sebagai Dasar negara Indonesia, di mana di dalam Pancasila terdapat harapan dan cerminan bangsa Indonesia. Harapan bangsa dan negara Indonesia tercantum di dalam salah satu sila yang ada di Pancasila, yaitu sila ke-2. Lantas, apa lambang sila ke-2 Pancasila?
Ingin tahu lebih jelas tentang makna dan lambang sila ke-2 Pancasila? Yuk, simak penjelasan tentang makna dan lambang sila ke-2 di bawah ini.
Bunyi Sila ke-2 Pancasila
Pancasila ada lima, di mana di setiap silanya akan ada nilai yang bisa dipakai dalam kehidupan bermasyarakat. Sila ke-2 adalah sila yang di dalamnya terdapat nilai kemanusiaan.
Adapun bunyi sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, di mana sila ke-2 ini tidak akan berfungsi dengan baik jika banyak bangsa Indonesia yang tidak menerapkannya dalam kehidupan bermasyrakat.
Lambang Sila ke-2 Pancasila
Lambang utama dari sila ke-2 adalah rantai yang berwarna emas dengan warna dasar merah. Rantai dari lambang sila ke-2 ini terdapat dua bentuk yaitu bentuk bulat dan persegi. Berikut ini adalah penjelasan makna lambang dari sila ke-2 selengkapnya:
1. Bentuk Rantai Bulat dan Persegi
Rantai bulat pada sila ke-2 mempunyai makna laki-laki, di mana laki-laki selalu identik dengan yang namanya kekuatan. Seperti yang diucapkan oleh Bung Karno “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.
Baca Juga: 45 Butir-butir Pancasila Lengkap yang Wajib Diketahui
Dari kalimat Bung Karno tersebut, sudah tergambarkan betapa kuatnya seorang laki-laki terutama dalam membela negara. Dari lambang rantai berbentuk bulat ini, sudah semestinya laki-laki yang ada di Indonesia turut membantu Indonesia ke arah yang lebih baik.
Namun, untuk membuat Indonesia maju ke arah yang lebih baik dibutuhkan juga peran wanita. Laki-laki dan wanita harus saling bergotong royong untuk menuju Indonesia lebih baik.
2. Bentuk Rantai yang Tidak Putus
Rantai yang terputus-putus mempunyai makna bahwa rantai tersebut sangat tidak kokoh dan kuat. Sedangkan rantai yang tidak putus atau bahkan saling terhubung, berarti sangat kuat dan kokoh sehingga tidak mudah dipisahkan.
Rantai yang tidak putus inilah yang menjadi lambang dari sila ke-2 Pancasila. Dengan kata lain, lambang sila ke-2 mempunyai makna persatuan dan kesatuan yang dimiliki oleh Indonesia.
3. Warna Dasar Merah
Berita Terkait
-
Mengenal Contoh Pengamalan Sila ke-5 dalam Pancasila
-
Urutan Lambang Pancasila yang Menjadi Pedoman Masyarakat Indonesia
-
Viral Bocah Salah Kaprah Sebut Lambang Pancasila Bikin Ngakak, Disorot Ridwan Kamil
-
Contoh Sikap Pancasila Sila ke-1 sampai 5 Dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Nilai-nilai Pancasila, Lengkap dengan Fungsinya Sebagai Lambang Negara Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu