Suara.com - Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali beraksi di penjara. Tidak tanggung-tanggung, penceramah berdarah Sulawesi itu terang-terangan menolak diperiksa polisi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan hal itu, dia mengatakan Bahar diminta untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya.
Alasan penolakan karena Bahar merasa sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan kini telah dijebloskan ke penjara.
Bahkan kata Ichwan Bahar selama ini sudah tiga kali diperiksa polisi, sehingga permintaan pemeriksaan sebagai saksi itu dirasa sudah tidak penting. Ichwan menegaskan klinetnya itu punya hak menolak permintaan pemeriksaan itu.
"Kan dia punya hak (untuk menolak) ngapain diperiksa juga, kan, sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan juga. Selama ini, kan kami kooperatif," kata Ichwan kepada wartawan Selasa (18/1/2022).
Perlu diketahui Bahar sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terkait pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Polisi bilang hal itu disampaikan Bahar dalam sebuah ceramah di kawasan Bandung sekitar Desember 2021 lalu.
Bahar ditahan sejak Senin (3/1/2022) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU 1/1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Tilang 23 Mobil Berpelat Nomor 'Dewa' di Jakarta, Polda Metro: Semua Wajib Patuhi Aturan!
-
Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan saat Melapor, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin Dicopot!
-
Menusuk! Tanya Keberadaan Ferdinand Hutahaean, Nicho Silalahi: Tidak Ada Foto Pakai Rompi Tahanan
-
KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi
-
Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak