Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi kritik Anggota DPR Arteria Dahlan yang minta Jaksa Agung mengganti kepala kejaksaan tinggi yang berbicara Bahasa Sunda di rapat.
Menurut Dedi penggunaan bahasa daerah dalam rapat merupakan hal wajar.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Dedi mengaku, kerap menggunakan Bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat, terutama saat masih menjabat Bupati Purwakarta.
Bahkan, tokoh Sunda itu mengemukakan, dalam satu hari dikhususkan bagi seluruh warga hingga pejabat untuk menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.
"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan Bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," kata Dedi.
Penggunaan Bahasa Sunda itu juga hingga kini masih disisipkan dalam rapat-rapat di Senayan. Diketahui, Dedi merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru Bahasa Sunda yang dimengerti," kata Dedi.
"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," katanya.
Baca Juga: Muncul Baliho Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda di Jalan Tamansari Bandung
Dedi justru mempertanyakan penggunaan bahasa asing saat rapat atau keseharian. Menurutnya bahasa asing tersebut justru tidak dimengerti.
Ia mengingatkan, berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.
"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?" ujarnya.
Arteria Beri Penjelasan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjawab ihwal kritik dirinya terhadap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Arteria mengatakan, kritik itu dimaksudkan untuk membantu institusi Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK