Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menyampaikan kasus kekerasan seksual meningkat seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19. Ayu Bintang meminta hal ini menjadi perhatian bersama semua pihak.
"Patut menjadi perhatian, bahwa laporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual turut meningkat seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19 ini," ujar Bintang dalam acara Media Talk dengan dengan tema "RUU TPKS Sah Sebagai RUU Inisiatif DPR" secara virtual, Rabu (19/1/2022).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan (SIMFONI-PPA) per 2 Januari 2022 kata Bintang, menunjukkan sepanjang 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Di mana 15,2 persennya adalah kekerasan seksual," tutur dia.
Bintang kemudian menyebut untuk kasus kekerasan terhadap anak lebih memprihatinkan. Yakni dari 14.517 kasus kekerasan anak, 45,1 persen adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Data ini menjadi lebih memprihatinkan pada kasus kekerasan terhadap anak, di mana dari 45,1 persen kasus dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak merupakan kasus kekerasan seksual," papar dia.
Bintang menyebut angka-angka kasus kekerasan seksual sangat memprihatinkan. Pasalnya kata dia, angka tersebut belum menggambarkan fenomena isu kekerasan seksual yang sesungguhnya.
"Hal ini dikarenakan kita ketahui bersama isu kekerasan seksual ini merupakan fenomena gunung es, di mana permasalahan yang terjadi sebenarnya, lebih kompleks dan lebih besar dari permasalahan yang terlihat di permukaan," katanya.
Berita Terkait
-
Wow! Perempuan Asal China Ini Bertemu Jodohnya Karena Kebijakan Lockdwon, Ini Kisahnya
-
Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandungnya di Balikpapan Diberi Pendampingan Psikolog
-
Anak Korban Pelecehan Ayah Kandung di Balikpapan Merasa Ketakutan dan Cemas: Anak Itu Mengaku Seperti Itu
-
Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual, Nasdem Beri Dampingan Hukum Hingga Layanan Kesehatan
-
Universitas Negeri Surabaya Menonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Ditambah Penundaan Kenaikan Pangkat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!