Suara.com - Partai Nasdem resmi membuka posko pengaduan Kekerasan Seksual yang bakal tersedia di seluruh kantor DPW di 34 provinsi, Selasa (18/1/2022). Melalui posko tersebut, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem Amelia Anggraini mengatakan, bahwa posko tersebut akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi hingga recovery mental jangka pendek.
"Partai Nasdem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Pembukaan posko tersebut dipilih Partai NasDem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Menurut Amelia, fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor dan tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual.
"Oleh karenanya, Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di setiap kantor DPW di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Badan Advokasi Hukum (BAHU), Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman," ujarnya.
Lebih lanjut, Amelia berharap Posko Pengaduan Kekerasan Seksual bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual. Selain itu, ia juga menyebut kalau posko tersebut dibentuk sebagai bentuk dorongan NasDem terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.
Terkait dengan RUU TPKS, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mengungkapkan kalau perjalanan untuk pengesahan RUU tersebut masih panjang. Setidaknya 12 tahun sudah RUU ini diperjuangkan namun juga belum disahkan oleh DPR RI.
"Perjalanan panjang kita selama 12 tahun ini belum menjadi titik akhir tapi mencapai titik langkah yang sesuai dengan apa yang diamanatkan UU untuk membuat satu proses agar, apa yang kita harapkan bisa menjadi UU," tutur Lestari.
Partai Nasdem menjadi salah satu partai yang sejak awal memperjuangkan RUU TPKS disahkan. Pasalnya, Nasdem melihat kasus kekerasan seksual itu bukan hanya soal tindakannya saja, melainkan juga bicara soal harga diri dan hak masyarakat sebagai manusia untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Sumatera Utara Terbanyak Ketiga Kasus Kekerasan Seksual
"Ketika kita bicara TPKS, kita bicara sebagai anak bangsa, kita lepas warna kita jaket kita golongan kita karena siapa pun kita, kita adalah anak bangsa yang menciptakan adil, bukan hanya makmur dan sejahtera."
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel