Suara.com - Partai Nasdem resmi membuka posko pengaduan Kekerasan Seksual yang bakal tersedia di seluruh kantor DPW di 34 provinsi, Selasa (18/1/2022). Melalui posko tersebut, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem Amelia Anggraini mengatakan, bahwa posko tersebut akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi hingga recovery mental jangka pendek.
"Partai Nasdem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Pembukaan posko tersebut dipilih Partai NasDem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Menurut Amelia, fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor dan tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual.
"Oleh karenanya, Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di setiap kantor DPW di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Badan Advokasi Hukum (BAHU), Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman," ujarnya.
Lebih lanjut, Amelia berharap Posko Pengaduan Kekerasan Seksual bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual. Selain itu, ia juga menyebut kalau posko tersebut dibentuk sebagai bentuk dorongan NasDem terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.
Terkait dengan RUU TPKS, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mengungkapkan kalau perjalanan untuk pengesahan RUU tersebut masih panjang. Setidaknya 12 tahun sudah RUU ini diperjuangkan namun juga belum disahkan oleh DPR RI.
"Perjalanan panjang kita selama 12 tahun ini belum menjadi titik akhir tapi mencapai titik langkah yang sesuai dengan apa yang diamanatkan UU untuk membuat satu proses agar, apa yang kita harapkan bisa menjadi UU," tutur Lestari.
Partai Nasdem menjadi salah satu partai yang sejak awal memperjuangkan RUU TPKS disahkan. Pasalnya, Nasdem melihat kasus kekerasan seksual itu bukan hanya soal tindakannya saja, melainkan juga bicara soal harga diri dan hak masyarakat sebagai manusia untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Sumatera Utara Terbanyak Ketiga Kasus Kekerasan Seksual
"Ketika kita bicara TPKS, kita bicara sebagai anak bangsa, kita lepas warna kita jaket kita golongan kita karena siapa pun kita, kita adalah anak bangsa yang menciptakan adil, bukan hanya makmur dan sejahtera."
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check