Suara.com - Partai Nasdem resmi membuka posko pengaduan Kekerasan Seksual yang bakal tersedia di seluruh kantor DPW di 34 provinsi, Selasa (18/1/2022). Melalui posko tersebut, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem Amelia Anggraini mengatakan, bahwa posko tersebut akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi hingga recovery mental jangka pendek.
"Partai Nasdem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Pembukaan posko tersebut dipilih Partai NasDem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Menurut Amelia, fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor dan tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual.
"Oleh karenanya, Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di setiap kantor DPW di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Badan Advokasi Hukum (BAHU), Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman," ujarnya.
Lebih lanjut, Amelia berharap Posko Pengaduan Kekerasan Seksual bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual. Selain itu, ia juga menyebut kalau posko tersebut dibentuk sebagai bentuk dorongan NasDem terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.
Terkait dengan RUU TPKS, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mengungkapkan kalau perjalanan untuk pengesahan RUU tersebut masih panjang. Setidaknya 12 tahun sudah RUU ini diperjuangkan namun juga belum disahkan oleh DPR RI.
"Perjalanan panjang kita selama 12 tahun ini belum menjadi titik akhir tapi mencapai titik langkah yang sesuai dengan apa yang diamanatkan UU untuk membuat satu proses agar, apa yang kita harapkan bisa menjadi UU," tutur Lestari.
Partai Nasdem menjadi salah satu partai yang sejak awal memperjuangkan RUU TPKS disahkan. Pasalnya, Nasdem melihat kasus kekerasan seksual itu bukan hanya soal tindakannya saja, melainkan juga bicara soal harga diri dan hak masyarakat sebagai manusia untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Sumatera Utara Terbanyak Ketiga Kasus Kekerasan Seksual
"Ketika kita bicara TPKS, kita bicara sebagai anak bangsa, kita lepas warna kita jaket kita golongan kita karena siapa pun kita, kita adalah anak bangsa yang menciptakan adil, bukan hanya makmur dan sejahtera."
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat