Suara.com - Partai Nasdem resmi membuka posko pengaduan Kekerasan Seksual yang bakal tersedia di seluruh kantor DPW di 34 provinsi, Selasa (18/1/2022). Melalui posko tersebut, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem Amelia Anggraini mengatakan, bahwa posko tersebut akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi hingga recovery mental jangka pendek.
"Partai Nasdem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Pembukaan posko tersebut dipilih Partai NasDem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Menurut Amelia, fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor dan tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual.
"Oleh karenanya, Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di setiap kantor DPW di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Badan Advokasi Hukum (BAHU), Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman," ujarnya.
Lebih lanjut, Amelia berharap Posko Pengaduan Kekerasan Seksual bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual. Selain itu, ia juga menyebut kalau posko tersebut dibentuk sebagai bentuk dorongan NasDem terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.
Terkait dengan RUU TPKS, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mengungkapkan kalau perjalanan untuk pengesahan RUU tersebut masih panjang. Setidaknya 12 tahun sudah RUU ini diperjuangkan namun juga belum disahkan oleh DPR RI.
"Perjalanan panjang kita selama 12 tahun ini belum menjadi titik akhir tapi mencapai titik langkah yang sesuai dengan apa yang diamanatkan UU untuk membuat satu proses agar, apa yang kita harapkan bisa menjadi UU," tutur Lestari.
Partai Nasdem menjadi salah satu partai yang sejak awal memperjuangkan RUU TPKS disahkan. Pasalnya, Nasdem melihat kasus kekerasan seksual itu bukan hanya soal tindakannya saja, melainkan juga bicara soal harga diri dan hak masyarakat sebagai manusia untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Sumatera Utara Terbanyak Ketiga Kasus Kekerasan Seksual
"Ketika kita bicara TPKS, kita bicara sebagai anak bangsa, kita lepas warna kita jaket kita golongan kita karena siapa pun kita, kita adalah anak bangsa yang menciptakan adil, bukan hanya makmur dan sejahtera."
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan