Suara.com - Partai Nasdem resmi membuka posko pengaduan Kekerasan Seksual yang bakal tersedia di seluruh kantor DPW di 34 provinsi, Selasa (18/1/2022). Melalui posko tersebut, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem Amelia Anggraini mengatakan, bahwa posko tersebut akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi hingga recovery mental jangka pendek.
"Partai Nasdem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Pembukaan posko tersebut dipilih Partai NasDem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Menurut Amelia, fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor dan tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual.
"Oleh karenanya, Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di setiap kantor DPW di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Badan Advokasi Hukum (BAHU), Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman," ujarnya.
Lebih lanjut, Amelia berharap Posko Pengaduan Kekerasan Seksual bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual. Selain itu, ia juga menyebut kalau posko tersebut dibentuk sebagai bentuk dorongan NasDem terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.
Terkait dengan RUU TPKS, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mengungkapkan kalau perjalanan untuk pengesahan RUU tersebut masih panjang. Setidaknya 12 tahun sudah RUU ini diperjuangkan namun juga belum disahkan oleh DPR RI.
"Perjalanan panjang kita selama 12 tahun ini belum menjadi titik akhir tapi mencapai titik langkah yang sesuai dengan apa yang diamanatkan UU untuk membuat satu proses agar, apa yang kita harapkan bisa menjadi UU," tutur Lestari.
Partai Nasdem menjadi salah satu partai yang sejak awal memperjuangkan RUU TPKS disahkan. Pasalnya, Nasdem melihat kasus kekerasan seksual itu bukan hanya soal tindakannya saja, melainkan juga bicara soal harga diri dan hak masyarakat sebagai manusia untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Sumatera Utara Terbanyak Ketiga Kasus Kekerasan Seksual
"Ketika kita bicara TPKS, kita bicara sebagai anak bangsa, kita lepas warna kita jaket kita golongan kita karena siapa pun kita, kita adalah anak bangsa yang menciptakan adil, bukan hanya makmur dan sejahtera."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah