Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memperluas aturan kepolisian terkait penanganan imigran atau pengungsi dari luar negeri.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan, desakan tersebut disampaikan menyusul perlakuan kurang pantas kepolisian terhadap pengungsi Afghanistan yang sedang melakukan unjuk rasa.
“Saya kira itu perlu mendapat perhatian khusus dari Kapolri,” kata Usman kepada wartawan di Kantor AII, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).
Awalnya, ratusan pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan IRTI Monas, Jakarta Pusat, menuntut agar mereka segera dikirimkan ke negara ketiga.
Kemudian menggunakan bus yang disediakan kepolisian, mereka bergeser ke kantor AII. Sesampainya di lokasi, adu dorong antara perwakilan pengungsi dengan kepolisian terjadi, bahkan ada peserta aksi yang mengaku dipukul.
“Saya sendiri tadi menyaksikan dan melihat, bagaimana menurut saya perilaku sejumlah aparat, rasanya tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum. Menindak seseorang, baik itu warga negara Indonesia, maupun bukan warga negara Indonesia, tentu harus ada dasar hukumnya,” kata Usman.
Lantaran itu, AII menilai penting bagi Kapolri untuk memperluas peraturan kepolisian terkait penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pengungsi atau imigran yang singgah di Indonesia.
“Sehingga aparat kepolisian di tingkat lapangan juga bisa mendapatkan panduan, petunjuk, arahan yang lebih sesuai dengan hak asasi manusia,” jelas Usman.
Selain itu, Usman juga menyoroti pernyataan kepolisian ke para pengungsi Afghanistan yang dinilainya tidak harus dilontarkan.
Baca Juga: Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata
“Ungkapan-ungkapan seperti melarang mereka, hanya karena alasan, ‘ini negara kami, bukan negara kalian.’ Itu sebenarnya tidak pantas bahkan bisa dianggap sebagai tindakan yang rasis atau nasionalis yang berlebihan atau bahkan anti terhadap orang asing,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, meski tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas, pengungsi Afghanistan tetaplah manusia yang harus tetap dihargai. Usman juga menyatakan, tindakan kekerasan terhadap mereka tetap tidak bisa dibenarkan.
“Misalnya, mendorong mereka secara paksa, atau apalagi sampai melakukan pemukulan atau melakukan tindakan kekerasan yang tidak perlu sebenarnya,” tegas Usman.
Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang pengungsi Afganistan Muhammad Ali mengaku dipukul oleh polisi.
“Keras sekali bukan seperti manusia, saya tadi dipukul didorong padahal kan saya mau masuk, tapi saya didorong," kata Ali kepada wartawan.
Dugaan pemukulan dialami Ali saat tiba di depan kantor AII. Berdasarkan pantauan Suara.com, sempat terjadi perdebatan disertai dorong-dorongan antara sejumlah pengunjuk rasa dengan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual