Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (Wasekjen PA) 212 Novel Bamukmin mengaku, pihaknya juga tak terima dengan pernyataan Arteria Dahlan.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal itu disampaikan Novel lantaran PA 212 juga terdapat di Jawa Barat dan Banten yang sebagian besar anggotanya merupakan orang Sunda.
"PA 212 tentu juga sangat tersinggung, karena PA 212 di tingkat propinsi Jawa Barat dan Banten juga ada," kata Novel, Kamis (20/1/2022).
Karena itu, kata Novel Bamukmin, pihaknya berencana akan melaporkan Arteria Dahlan ke kepolisian. Namun, Novel belum membeberkan secara detail kapan laporan terhadap politisi PDI Perjuangan itu dilayangkan.
"PA 212 Jabar dan Banten bisa juga melaporkan (kepolisi) Arteria Dahlan," katanya.
Novel menilai, ulah politisi PDI Perjuangan itu sudah masuk ke ranah hukum dan diduga bisa dipersangkakan UU ITE.
"Bisa masuk ke ranah hukum Pasal 45 KUHP Junto Pasal 28 no 11 THN 2008 UU ITE," kata dia.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menyatakan tidak akan meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan yang sudah ia lontarkan. Arteria Dahlan juga merasa bahwa pernyataan yang sudah ia lontarkan itu tidak salah.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah?" kata dia kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Usai Disorot soal Pelat Nomor Kembar, Begini Kondisi Mobil Milik Arteria PDIP di Parkiran Gedung DPR
Sebaliknya, Arteria Dahlan mempersilahkan pihak manapun yang keberatan dengan pernyataannya untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kita ini demokrasi. Silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (melapor ke MKD)," ucap anggota Komisi III DPR RI itu.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," sambungnya.
Arteria Dahlan menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyinggung atau mendidkreditkan masyarakat Sunda.
Malah, politikus PDIP itu melontarkan sindiran karena tidak ingin ada Sunda Empire di institusi Kejaksaan Agung.
"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan," ujar Arteria.
Berita Terkait
-
Bahasa Sunda Diributkan, Ibu Cinta Laura Sebut Arteria Dahlan Tega
-
Sempat Menolak dan Pilih Dilaporkan ke MKD Soal Bahasa Sunda, Kini Arteria Dahlan Meminta Maaf
-
Tinjau Rumah Warga Terdampak Gempa Pandeglang, Ma'ruf Amin: Bantuan Sesuai Kerusakan
-
Arteria Dahlan Kena Tegur Usai Minta Kajati Diganti, PDI Perjuangan: Itu Tidak Etis Disampaikan ke Publik
-
Usai Disorot soal Pelat Nomor Kembar, Begini Kondisi Mobil Milik Arteria PDIP di Parkiran Gedung DPR
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh