Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak masalah dengan tindakan anggota DPR Ahmad Fadil Muzakki Syah atau Lora Fadil yang dianggap memamerkan tiga istri.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota DPR beristri lebih dari satu atau poligami.
"Tidak ada," kata Habiburokhman dihubungi, Minggu (23/1/2022).
Menurut Habiburokhman sepanjang yang dilakukan Lora memang bukan tindakan melanggar hukum, hal itu tidak menjadi soal. Apalagi bila para istri Lora juga menghendaki dan tidak keberatan atas unggahan Lora di media sosial.
"Sepanjang para istri tidak keberatan dan tidak terjadi KDRT ya enggak ada masalah, itu pilihan hidup beliau dan kita enggak boleh intervensi," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan akan menjadi masalah apabila dalam rumah tangga Lora kemudian terjadi kekerasan atau Lora tidak bertanggung jawab.
"Yang jadi masalah kalau terjadi KDRT atau ada istri yang tidak diberi nafkah, baru jadi persoalan etik," kata Habiburokhman.
Senda dengan MKD, Ketua Fraksi Nasdem di DPR Ahmad Ali juga memandang ketiga istri Lora merupakan ranah pribadi. Ia menegaskan tidak ada aturan maupun tata tertib di DPR yang melarang.
"Baca-baca tatib gak dilarang ya kan," ujar Ali.
Baca Juga: Bicara Perjalanan Hidup, Zaskia Sungkar Sebut Tidak Melarang Irwansyah Untuk Poligami
Diketahui, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lora Ahmad Fadil Muzakki Syah atau Lora Fadilkembali menjadi sorotan publik saat mengunggah kebersamaan bersama tiga istri. Menanggpi itu, Fraksi Partai NasDem tidak ikut ikut mencampuri ranah pribadi anggotanya.
Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Ahmad Ali berujar unggahan foto bersama ketiga istrinya sudah menjadi hak Lora Fadil selalu suami.
"Fraksi NasDem tentunya menghargai sebagai hak privasi dia karena tiga istri itu sudah terjadi sebelum dia menjadi anggota DPR. Jadi sepanjang seperti gambar-gambar itu hal yang memang hak, hak itu juga hak istri dia untuk diketahui kepada publik," kata Ali dihubungi, Minggu (23/1/2022).
Fraksi NasDem, kata Ali, tidak dalam kapasitas menganjurkan atau melarang. Hanya saja, Wakil Ketua Umum NasDem ini mengingatkan Lora Fadil agar tidak berlebihan dalam mengumbar kemesraan.
Saran yang sama juga pernah disampaikan Ali saat Lora menghebohkan media sosial lantaran membawa tiga istri di hari pelantikan dirinya sebagai wakil rakyat di Senayan.
"Yang pasti saya sebagai kakak tentunya (mengingatkan) untuk tidak melakukan hal-hal yang kemudian itu berlebihan yang kemudian nanti membuat publik juga merasa tidak nyaman dengan hal itu," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Lora Fadil Pamer Kemesraan dengan Tiga Istri, Ini Kata Fraksi NasDem
-
Heboh! Pamer Kemesraan Bareng Ketiga Istrinya, Anggota DPR: Nikmat Mana yang Kau Dustakan
-
Bicara Perjalanan Hidup, Zaskia Sungkar Sebut Tidak Melarang Irwansyah Untuk Poligami
-
Zaskia Sungkar Ungkap Suaminya Pelajari Ilmu Poligami, Irwansyah Mau Nikah Lagi?
-
Zaskia Sungkar Tak Melarang Bila Irwansyah Poligami, Tapi...
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan