Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadier meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperhatikan kasus sengketa tanah yang melibatkan warga Bojong Koneng dengan PT Sentul City.
Permintaan Adies kepada Listyo itu meneruskan aduan dari masyarakat Bojong Koneng ke Komisi III beberapa waktu lalu.
Adies menyampaikan pandangannya bagaimana Sentul City dianggap sangat berkuasa di wilayah tersebut hingga sampai menindas masyarakat.
"Kemarin ada laporan masuk di Komisi III di Bojong Koneng, Sentul ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara, sudah sangat berkuasa di sana, warga di sana di Bojong Koneng itu merasa sangat tertindas," kata Adies dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Polri, Senin (24/1/2022).
Karena itu, Adies meminta Kapolri turun tangan memperhatikan kasus sengketa tanah.
"Terkait dengan masalah tanah ini, mohon diperhatikan," pinta Adies.
Geram dengan Sentul City
Pimpinan Komisi III DPR RI geram atas ulang PT Sentul City atas tindakan mereka melakukan penggusuran dan pengusiran kepada warga Bojong Koneng.
Kegeraman itu terjadi saat menerima aduan daei masyarakat dalam rapat dengar pendapat (RDPU) Komisi III dengan ketua umum HKHKI dan tim kuasa warga Bojong Koneng.
Baca Juga: Cekcok di PN Cibinong, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp 3,8 Miliar
"Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, pengrusakan. Memang siapa ini pimpinannya Sentul City?" tanya Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat, Rabu (19/1/2022).
"Sebentar pak, saya ngomong dulu, siapa Sentul City ini miliknya? Milik siapa?" sambung Pangeran.
Adapun Pangeran menanyakan hal tersebut usai mendengar penjelasan dari Brigjen TNI Junior Tumilar yang diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City.
"Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat kondisi umum yang terjadi dan sedang terjadi penggusuran terus-menerus maka kami berkesimpulan pemberian HGB kepada Sentul City mengakibatkan satu Kementerian ATR/BPN bersama Sentul City telah melakukan bersama sama pelecehan," katanya.
"Bersama-sama yaitu tidak respect terhadap ketatanegaraan Republik Indonesia," Junior menambahkan.
Junior mengatakan, Sentul City juga telah melakukan perbuatan perusakan bangunan tanam tumbuh garapan yang dianggap sebagai tindak pidana kriminal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari