Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadier meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperhatikan kasus sengketa tanah yang melibatkan warga Bojong Koneng dengan PT Sentul City.
Permintaan Adies kepada Listyo itu meneruskan aduan dari masyarakat Bojong Koneng ke Komisi III beberapa waktu lalu.
Adies menyampaikan pandangannya bagaimana Sentul City dianggap sangat berkuasa di wilayah tersebut hingga sampai menindas masyarakat.
"Kemarin ada laporan masuk di Komisi III di Bojong Koneng, Sentul ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara, sudah sangat berkuasa di sana, warga di sana di Bojong Koneng itu merasa sangat tertindas," kata Adies dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Polri, Senin (24/1/2022).
Karena itu, Adies meminta Kapolri turun tangan memperhatikan kasus sengketa tanah.
"Terkait dengan masalah tanah ini, mohon diperhatikan," pinta Adies.
Geram dengan Sentul City
Pimpinan Komisi III DPR RI geram atas ulang PT Sentul City atas tindakan mereka melakukan penggusuran dan pengusiran kepada warga Bojong Koneng.
Kegeraman itu terjadi saat menerima aduan daei masyarakat dalam rapat dengar pendapat (RDPU) Komisi III dengan ketua umum HKHKI dan tim kuasa warga Bojong Koneng.
Baca Juga: Cekcok di PN Cibinong, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp 3,8 Miliar
"Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, pengrusakan. Memang siapa ini pimpinannya Sentul City?" tanya Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat, Rabu (19/1/2022).
"Sebentar pak, saya ngomong dulu, siapa Sentul City ini miliknya? Milik siapa?" sambung Pangeran.
Adapun Pangeran menanyakan hal tersebut usai mendengar penjelasan dari Brigjen TNI Junior Tumilar yang diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City.
"Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat kondisi umum yang terjadi dan sedang terjadi penggusuran terus-menerus maka kami berkesimpulan pemberian HGB kepada Sentul City mengakibatkan satu Kementerian ATR/BPN bersama Sentul City telah melakukan bersama sama pelecehan," katanya.
"Bersama-sama yaitu tidak respect terhadap ketatanegaraan Republik Indonesia," Junior menambahkan.
Junior mengatakan, Sentul City juga telah melakukan perbuatan perusakan bangunan tanam tumbuh garapan yang dianggap sebagai tindak pidana kriminal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua