Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadier meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperhatikan kasus sengketa tanah yang melibatkan warga Bojong Koneng dengan PT Sentul City.
Permintaan Adies kepada Listyo itu meneruskan aduan dari masyarakat Bojong Koneng ke Komisi III beberapa waktu lalu.
Adies menyampaikan pandangannya bagaimana Sentul City dianggap sangat berkuasa di wilayah tersebut hingga sampai menindas masyarakat.
"Kemarin ada laporan masuk di Komisi III di Bojong Koneng, Sentul ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara, sudah sangat berkuasa di sana, warga di sana di Bojong Koneng itu merasa sangat tertindas," kata Adies dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Polri, Senin (24/1/2022).
Karena itu, Adies meminta Kapolri turun tangan memperhatikan kasus sengketa tanah.
"Terkait dengan masalah tanah ini, mohon diperhatikan," pinta Adies.
Geram dengan Sentul City
Pimpinan Komisi III DPR RI geram atas ulang PT Sentul City atas tindakan mereka melakukan penggusuran dan pengusiran kepada warga Bojong Koneng.
Kegeraman itu terjadi saat menerima aduan daei masyarakat dalam rapat dengar pendapat (RDPU) Komisi III dengan ketua umum HKHKI dan tim kuasa warga Bojong Koneng.
Baca Juga: Cekcok di PN Cibinong, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp 3,8 Miliar
"Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, pengrusakan. Memang siapa ini pimpinannya Sentul City?" tanya Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat, Rabu (19/1/2022).
"Sebentar pak, saya ngomong dulu, siapa Sentul City ini miliknya? Milik siapa?" sambung Pangeran.
Adapun Pangeran menanyakan hal tersebut usai mendengar penjelasan dari Brigjen TNI Junior Tumilar yang diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City.
"Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat kondisi umum yang terjadi dan sedang terjadi penggusuran terus-menerus maka kami berkesimpulan pemberian HGB kepada Sentul City mengakibatkan satu Kementerian ATR/BPN bersama Sentul City telah melakukan bersama sama pelecehan," katanya.
"Bersama-sama yaitu tidak respect terhadap ketatanegaraan Republik Indonesia," Junior menambahkan.
Junior mengatakan, Sentul City juga telah melakukan perbuatan perusakan bangunan tanam tumbuh garapan yang dianggap sebagai tindak pidana kriminal.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!