Suara.com - Seorang perempuan bernama Neira J Kalangi (26) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Tragis, dia justru ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, hingga ditahan atas kasus ilegal akses yang dilaporkan oleh suaminya.
Lewat akun Twitter @neirajcqs, Neira mengunggah foto wajahnya yang dipenuhi luka lebam. Luka tersebut diduga disebabkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan suaminya.
Pada 29 November 2021, Neira melaporkan kasus KDRT ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menyebut kliennya justru ditangkap hingga ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2022.
Penangkapan dan penahanan dilakukan menindaklanjuti laporan suaminya yang menuding Neira telah mengakses akun media sosial miliknya secara ilegal.
"Kasus itupun (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian. Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Atas hal ini, Odie minta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penangguhan penahanan terhadap Neira. Sekaligus, meminta kasus dugaan KDRT yang dilaporkan kliennya ditindaklanjuti.
"Kami audiensi minta Kapolda langsung melakukan pengawasan dan perintah kepada unit di Kriminal Khusus untuk segara melakukan telaah lagi dan minta penangguhan penahanan karena Neira punya anak bayi," pungkas Odie.
Baca Juga: Posting Tangan Memar-Memar dan Singgung Kesabaran, Inul Daratista Alami KDRT?
Berita Terkait
-
Posting Tangan Memar-Memar dan Singgung Kesabaran, Inul Daratista Alami KDRT?
-
Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim hingga Tewas Dituduh Maling di Cakung
-
Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Maling di Cakung, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Akun Medsos Hilang, Emma Waroka dan Kim Hwat Lapor Polisi
-
Balap Liar Sudah Dikemas Resmi, Polda Metro Jaya Siapkan Tiga Lokasi Balapan di Luar Jakarta
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan