Suara.com - Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan PLN Mobile, PT PLN (Persero) mengadakan program Gelegar Cuan PLN Mobile. Program ini diperuntukkan bagi pengguna PLN Mobile yang aktif memanfaatkan PLN Mobile dan mengajak keluarga, saudara, tetangga, dan teman-temannya untuk mengunduh PLN Mobile.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi menyampaikan, Program Gelegar Cuan PLN Mobile akan memberikan hadiah untuk pelanggan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pelanggan. Hadiah Grandprize yang akan diundi pada 31 Januari 2022.
"Program Gelegar Cuan PLN Mobile akan memberikan hadiah berbagai macam seperti mobil listrik, motor listrik, TV, AC, kompor listrik, dan token listrik untuk pelanggan,” imbuh Agung.
Untuk setiap transaksi yang dilakukan dalam aplikasi PLN Mobile maupun penggunaan fitur Catat Meter Mandiri/SwaCAM, pelanggan akan mendapatkan satu kupon undian. Sementara itu, pelanggan akan mendapatkan 2 kupon undian ketika kode referral mereka digunakan oleh kerabatnya untuk mengunduh dan registrasi di PLN Mobile.
"Pelanggan baru juga bisa mendapatkan 2 kupon undian setelah memverifikasikan akunnya. Jadi semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan Grandprize yang akan diundi pada 31 Januari 2022," ucap Agung.
Untuk mendapatkan kupon melalui kode referral dari PLN Mobile, berikut ini beberapa langkah mudah yang harus dilakukan:
1. Download aplikasi PLN Mobile di Google Store atau Apple Store.
2. Pilih Menu Undang Teman untuk mendapatkan kode referral.
3. Undang keluarga, saudara, tetangga dan teman baik offline maupun online (media sosial) sebanyak-banyaknya untuk mengunduh aplikasi PLN Mobile dengan menggunakan kode referral yang telah didapat.
Baca Juga: Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Tambah 10 SPKLU di Indonesia Timur
4. Kupon akan didapat setelah keluarga, saudara, tetangga dan teman menggunakan kode referral yang dibagikan
5. Dengan mengumpulkan kupon, pemilik kode referral akan mendapatkan kesempatan untuk memenangkan hadiah dari PLN Rewards.
Agung menambahkan, superapps yang diluncurkan pada 18 Desember 2020 ini merupakan salah satu terobosan penting PLN dalam menjawab tantangan zaman yang menuntut kecepatan, kemudahan dan efisiensi dalam genggaman tangan pelanggan.
Saat ini, PLN Mobile memiliki beberapa fitur utama, yaitu pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan paska bayar, dan monitor penggunaan listrik.
Selain itu, khusus transaksi pembayaran tagihan listrik ataupun pembelian token menggunakan Virtual Account Bank Mandiri kini telah bebas biaya admin.
"PLN ingin semua kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan bisa diakses lewat PLN Mobile," pungkas Agung.
Berita Terkait
-
PLN Tingkatkan Energi Terbarukan Lewat REC
-
REC PLN Hadirkan Solusi Penggunaan Energi Bersih di Tanah Air
-
Krisis Batu Bara, PLN Dapat Stok Tambahan 500 Ribu Metrik Ton dari PT AGM
-
Tingkatkan Efisiensi dan Transparasi, PLN Akselerasi Digitalisasi Proses Pengadaan
-
6 Kebijakan Ketat PLN, Cegah Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok