Suara.com - PT PLN (Persero) menguatkan komitmen bagi masyarakat dengan meningkatkan legalitas pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui penyediaan Renewable Energy Certificate (REC).
Komitmen tersebut tercermin melalui penandatanganan pembelian Sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) antara PLN dengan salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi pakaian, PT MAS Sumbiri, pada Kamis (20/1) lalu.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Manager PLN UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho dan General Manager PT MAS Sumbiri – KREEDA Division, Sajith Danansooriya di kantor PT. MAS Sumbiri, Jalan Tugu Wijaya VI No. 7 Kawasan Industri Wijaya Kusuma Raya Kota Semarang.
Melalui pembelian REC berdaya 1.385 kilo volt ampere (kVA) ini, PT MAS Sumbiri turut berkontribusi dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan di Indonesia sebesar 23 persen pada 2025.
Manager PLN UP3 Semarang Eric Rossi Priyo Nugroho mengatakan, REC juga merupakan salah satu wujud komitmen PLN dalam mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia pada 2060.
“Terima kasih PT MAS Sumbiri, dan kami ucapkan selamat atas legalitas pemanfaatan EBT,” ungkap Eric.
Ia menuturkan PLN sangat optimistis produk layanan REC PLN dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong penggunaan energi bersih di Tanah Air khususnya di kota Semarang.
General Manager PT MAS Sumbiri – KREEDA Division, Sajith Danansooriya turut mengapresiasi layanan PLN dalam memberikan REC. Ia menjelaskan bahwa PT MAS Sumbiri merupakan unit pertama dalam MAS Holding yang telah menggunakan 100 persen renewable energy. "Saya ucapkan terima kasih kepada PLN sehingga kami mendapatkan REC. Saya harap Kerja sama ini akan terus terjaga,” ujarnya.
Sementara itu REC sendiri dapat dibeli, baik untuk individu maupun korporasi. Satu unit REC setara dengan 1 MWh. Electrizen yang berminat untuk membeli REC, dapat langsung mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.
Baca Juga: Cara Melaporkan Gangguan PLN cukup via Online, Hubungi Nomor Ini
Berita Terkait
-
Tingkatkan Efisiensi dan Transparasi, PLN Akselerasi Digitalisasi Proses Pengadaan
-
6 Kebijakan Ketat PLN, Cegah Penyebaran Covid-19
-
Maksimalkan Energi Listrik Terbarukan, Erick Thohir Bersiap Bentuk Holding Dan Subholding PLN
-
Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Tambah 10 SPKLU di Indonesia Timur
-
PLN Siapkan Listrik Tanpa Kedip Jelang MotoGP di NTB
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
Tak Bayar Pajak Rp21,15 Miliar Sejak 2021, Komisaris PT SI di Cokok Anak Buah Menkeu Purbaya