Suara.com - PT PLN (Persero) menguatkan komitmen bagi masyarakat dengan meningkatkan legalitas pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui penyediaan Renewable Energy Certificate (REC).
Komitmen tersebut tercermin melalui penandatanganan pembelian Sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) antara PLN dengan salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi pakaian, PT MAS Sumbiri, pada Kamis (20/1) lalu.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Manager PLN UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho dan General Manager PT MAS Sumbiri – KREEDA Division, Sajith Danansooriya di kantor PT. MAS Sumbiri, Jalan Tugu Wijaya VI No. 7 Kawasan Industri Wijaya Kusuma Raya Kota Semarang.
Melalui pembelian REC berdaya 1.385 kilo volt ampere (kVA) ini, PT MAS Sumbiri turut berkontribusi dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan di Indonesia sebesar 23 persen pada 2025.
Manager PLN UP3 Semarang Eric Rossi Priyo Nugroho mengatakan, REC juga merupakan salah satu wujud komitmen PLN dalam mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia pada 2060.
“Terima kasih PT MAS Sumbiri, dan kami ucapkan selamat atas legalitas pemanfaatan EBT,” ungkap Eric.
Ia menuturkan PLN sangat optimistis produk layanan REC PLN dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong penggunaan energi bersih di Tanah Air khususnya di kota Semarang.
General Manager PT MAS Sumbiri – KREEDA Division, Sajith Danansooriya turut mengapresiasi layanan PLN dalam memberikan REC. Ia menjelaskan bahwa PT MAS Sumbiri merupakan unit pertama dalam MAS Holding yang telah menggunakan 100 persen renewable energy. "Saya ucapkan terima kasih kepada PLN sehingga kami mendapatkan REC. Saya harap Kerja sama ini akan terus terjaga,” ujarnya.
Sementara itu REC sendiri dapat dibeli, baik untuk individu maupun korporasi. Satu unit REC setara dengan 1 MWh. Electrizen yang berminat untuk membeli REC, dapat langsung mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.
Baca Juga: Cara Melaporkan Gangguan PLN cukup via Online, Hubungi Nomor Ini
Berita Terkait
-
Tingkatkan Efisiensi dan Transparasi, PLN Akselerasi Digitalisasi Proses Pengadaan
-
6 Kebijakan Ketat PLN, Cegah Penyebaran Covid-19
-
Maksimalkan Energi Listrik Terbarukan, Erick Thohir Bersiap Bentuk Holding Dan Subholding PLN
-
Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Tambah 10 SPKLU di Indonesia Timur
-
PLN Siapkan Listrik Tanpa Kedip Jelang MotoGP di NTB
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Presiden Prabowo: Krisis Global Dorong Indonesia Percepat Swasembada Energi
-
Aturan PP Tunas Terbit, Pelaku Usaha Masih Menanti Kepastian Parameter Risiko
-
Lentera Perempuan Berdaya, Ketika Usaha Mikro Menyalakan Harapan: Dari Iftar Bersama PNM
-
Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031
-
Dapat THR Sebaiknya Investasi Apa? Ini 4 Pilihan yang Cocok
-
LPDB Koperasi Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Melalui Koperasi Modern
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Kembali Bergejolak
-
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
-
Pacu Daya Saing Investasi, Perusahaan RI Butuh Panduan untuk Eksekusi Strategi ESG
-
Harga Emas Antam Naik-Turun, Hari Ini Terpeleset Jadi Rp 3,04 Juta/Gram