Suara.com - Penganiayaan seekor kucing dengan air panas baru-baru ini menggegerkan publik. Rekaman kondisi kucing yang sudah memprihatinkan itu beredar luas di media sosial.
Salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @txtdaribogor. Akun ini membagikan foto sang kucing. Peristiwa tersebut kabarnya diduga dilakukan oleh seorang guru agama di Bogor, Jawa Barat.
"Jahat banget guru agama di Cijeruk nyiram kucing pakai air panas sampai begini," tulis akun ini sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/1/2022).
Dalam foto, terlihat kucing itu sedang menjalani perawatan oleh dokter hewan. Kulit kucing itu di bagian belakang tampak sudah melepuh dan berwarna merah. Sebagian bulu-bulunya hilang terkena siraman air panas.
Akun ini juga membagikan tangkapan layar diduga dari pemilik kucing. Sang pemilik melalui akun Instagram menyebut kucingnya disiram oleh guru agama karena dinilai najis.
"Seorang guru agama, seorang dengan profesi yang mulia dengan teganya menyiramkan air panas terhadap kucing kami dengan alasan menyiram najis," kata sang pemilik.
emilik ini membeberkan pelaku penyiraman air panas merupakan tetangganya sendiri. Bahkan, pelaku tinggal di samping rumahnya persis.
Pelaku mengakui perbuatan penganiayaan terhadap kucing 24 jam setelah kejadian. Namun, pelaku sama sekali tidak memiliki itikad baik kepada keluarga pemilik kucing.
Sebaliknya, pelaku justru membahas masalah lain yang tidak berkaitan dengan aksi menyiram kucing dengan air panas. Hal tersebut tentunya membuat pemilik kucing emosi, apalagi kondisi binatang peliharaannya sudah sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Viral Pria Alami Kecelakaan Tunggal, Malah Diwawancara saat Terkapar di Aspal
"Pelaku yang juga bertempat tinggal persis di samping rumah kami baru mengakui perbuatannya 24 jam pasca kejadian. Alih-alih beritikad baik, kedatangan pelaku justru mengungkit masalah yang tidak ada kaitannya dengan aksi perbuatannya menyiram kucing kami dengan air panas," beber pemilik.
Pemilik kucing akhirnya memutuskan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Kejadian ini sendiri rupanya sudah terjadi pada tahun lalu, di mana pemiliki melaporkan pelaku pada 26 November 2021.
"Atas dasar itu, kami melaporkan pelaku keesokan harinya kepada pihak kepolisian (26 November 2021)," jelas sang pemilik.
Tak disangka, pelaku justru melakukan intimindasi kepada keluarga pemilik kucing. Sang pelaku disebut membawa pengacara sampai anggota TNI ke rumah sang pemilik dengan ancaman.
"Pasca pelaporan, pelaku membawa pengacara dan anggota TNI ke rumah kami yang bersifat intimidatif dan melakukan ancaman-ancaman lainnya yang mengakibatkan keresahan," ungkap sang pemilik.
Pemilik kucing lantas menjelaskan alasannya untuk memviralkan kasus ini. Ia menyebut kasus penganiayaan kucingnya masih belum menemukan keadilan dan titik terang.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pria Alami Kecelakaan Tunggal, Malah Diwawancara saat Terkapar di Aspal
-
Ditanya Letak Kamar oleh Ganjar Pranowo, Jawaban Polos Kakek Ini Sukses Bikin Ngakak
-
Viral Kakek Potong Rambut Model French Crop, Warganet: Engkong Cari Cewek Pasti Dapet
-
Ketar-Ketir Diminta Sidang Seminar Dadakan saat Kondangan, Curhatannya Viral di TikTok
-
Sejoli Foto Prewedding Pakai Properti Kantong Infus, Temanya Jadi Tebak-tebakan Warganet
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah