Suara.com - Aparat kepolisian menembak seorang tersangka pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan rumah kos di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara, karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Identitas tersangka berinisial RH (37)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Minggu.
Firdaus menyebut bahwa dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, petugas turut menangkap seorang penadah berinisial PMS (42).
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Geby (20) yang kehilangan satu unit sepeda motornya di Kecamatan Medan Petisah pada Senin (15/11).
Saat itu korban meletakkan sepeda motornya di halaman rumah kos temannya. Ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motornya telah hilang.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RH di kediamannya di kawasan Jalan Pelita IV, Medan pada Sabtu (29/1) lalu.
Saat pengembangan mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melukai petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kakinya.
"Saat ini kami masih mengejar satu tersangka lainnya yang tak lain merupakan istri tersangka yang terlibat dalam pencurian ini," katanya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku PMS di kawasan Gajah Mada, Medan.
Baca Juga: Kasus Kredit Fiktif Rp 27 Miliar, Eks Kacab Bank Medan Ditangkap
"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Firdaus.
Berita Terkait
-
Kasus Kredit Fiktif Rp 27 Miliar, Eks Kacab Bank Medan Ditangkap
-
Viral Maling Bermobil Obok-obok Masjid Ngantang Malang, Gondol Mixer dan Isi Kotak Amal
-
Viral Maling Motor Jemaah Masjid di Medan Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Ambil Wudhu
-
Atap dan Badan Bus Terpisah usai Hantam Flyover Padang Panjang, 17 Orang Luka-luka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini